Tutup Menu

Dua Lawyer Bupati Bengkalis Disomasi

Jumat, 21 September 2018 | Dilihat: 714 Kali
Asep Ruhiat SH, MH
    
Bengkalis, Skandal

Kedua kuasa hukum Bupati Bengkalis  Amril Mukminin secara resmi ditegur/somasi oleh Solidaritas Pers Indonesia, Kamis (20/09/2018).

Teguran/somasi itu dilayangkan lantaran kedua kuasa hukum itu diduga telah melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Surat somasi itu, resmi diantar Penangung jawab SPI, Ismail Sarlata di tempat Asep Ruhiat SH MH beracara, dengan surat Somasi/Teguran, Nomor: 002/SP/IX/IX/2018/RIAU Tanggal 20 September 2018 di Pekanbaru-Riau

Surat teguran (somasi) Solidaritas Pers Indonesia kepada Asep Ruhiat SH, MH dan Wirya Nata Atmadja  ditanda tangani puluhan Wartawan/Pers Keduanya  dinilai sembrono menuduh SPI mengintimidasi para saksi Bupati Amril Mukminin selaku pelapor pelaggaran undang-undang ITE akibat berita Pers saat disidangkan di PN Pekan Baru

Tuduhan itu mrmbust SPI geram lantaran diduga menyebarkan fitnah melaui beberapa media online.Di antaranya menuduh SPI tidak benar.

Karena itu, dalam somasi kedua pengacara itu diminta meminta maaf secara terbuka ke seluruh  masyarakat secara lisan melaui media massa yang menuduh terdakwa Toto telah memobalisasi massa untuk mrngintimidasi saksi-saksi pelapor. (Ril)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com