Tutup Menu

DIDUGA SUAP Rp 700 JUTA BUPATI JEPARA DI PENJARA

Selasa, 14 Mei 2019 | Dilihat: 1008 Kali
    

Skandal Jepara

Bupati Jepara mungkin lebaran di penjara. Maklum saat ini dia "menginap" di Hotel Prodeo Komisi Pemberantasan 
(KPK).




Penangkapan ini, bukan sesuatu yang mengejutkan. Malah, Ahmad Marzuki, sudah punya firasat. Dia pamitan ke seluruh pejabat perangkat daerah saat berangkat menuju Jakarta, Sabtu (12)

Malah,   saat mengkukuhkan Forum Bersama Aktivis (FBA) Jepara, 
seperti dikatakan salah satu personil LSM, meminta segera dilaksanakan.

"Mas  segera deklarasi dan kami kukuhkan, karena Senen besuk KPK memanggil dan memeriksa saya" ujar personil LSM  menirukan ucapan Marzuki.

Seperti pernah di beritakan media ini  bulan lalu,  sang kiai dihantui "sport jantung"  karena berurusan dengan komisi Anti Rasuah.

Pasalnya, kemenangan Marzuki di pra peradilan yang membuatnya bebas, justru dituduh komisi anti rasuah itu diwarnai suap.

Akibatnya, KPK  turun gunung, diawali mencokok hakim Lasito di Solo, Surakarta pada bulan lalu.

Marzuki diduga melakukan suap kepada hakim Lasito Rp 700 juta  untuk pemenangan sidang pra peradilan atas penetapan tersangka pada dirinya: tersangka korupsi dana bantuan partai politik PPP.

Sebelumnya, kasus yang sama, juga menyeret sekretaris dan bendahara partai ke jeruji besi. Keduanya  menyeret nama Marzuki yang di tuduh ikut juga menikmati dana bantuan partai itu.

Pemeriksaan Bupati Marzuki yang juga kiai memang berjalan cukup panjang.  Sejak kantornya digeledah oleh KPK pada 2018 sampai bulan ramadhan mendekati lebaran 2019,  Marzuki harus menebusnya di ruang tahanan.

"Saya pasrah kepada Allah karena merasa tak memberi hadiah," kata Marzuki kepada awak media mrnanggapi seputar tuduhannya. Dia tetap tersenyum pada pers,  meski batinya terasa tersayat dan pedih.(456/449timjatengpwo)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com