Tutup Menu

Bupati MBD Perpanjang Adaptasi Baru Sampai 14 Agustus

Selasa, 04 Agustus 2020 | Dilihat: 622 Kali
    

MBD, Skandal

Bupati Maluku Barat Daya (MBD) memperpanjang waktu pengendalian transportasi pada masa persiapan adaptasi baru demi mencegah penyebaran covid 19 sampai 14 Agustus mendatang.

Dalam masa perpanjangan itu, setiap kapal laut yang berasal dari zona kuning maupun merah, dibatasi hanya membawa penumpang 30 orang, terutama dari Ambon maupun Tual.

Sesuai ketentuan, mereka (para penumpang) harus mempunyai identitas diri, surat keterangan negatif test PCR maupun Rapidtest, surat izin masuk (SKIM) ke MBD maupun surat izin keluar dan surst bebas influenza yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit maupun Puskesmas.

"Jika dokumen itu belum dimiliki, maka siapa pun tidak boleh memiliki tiket," demikian bunyi instruksi dari Bupati MBD, Benyamin Th Noch.

Semua surat izin masuk itu bisa diperoleh lewat Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten MBD dengan menghubungi 

1. Pak Oyang Philipus Ho.Hp. 085228011400

2. Ibu Veli Siahaya No.Hp. 081343457937

3. Pak Angki Letlora No. Hp
081344561294

4. Pak Ateng Temar No. HP. 081385137140

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com