Bupati dan Wabub Cuti, Imam Maskur Dikukuhkan Menjadi Pejabat Sementara (Pj) Bupati Rembang
Minggu, 27 September 2020 | Dilihat: 851 Kali
Imam Maskur Pejabat Sementara (Pj) Bupati Rembang
Rembang Skandal.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat ( Karo Kesra ) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pj) Bupati Rembang, sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri RI nomor 131.33.3033 tahun 2020.
Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Kota Semarang Jum’at (25/9/2020) lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia , Tito Karnavian melalui Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengukuhkan Penjabat Sementara (Pj) Bupati Rembang atau Wali Kota di Jawa Tengah.
Penunjukan Pjs Bupati menyusul Bupati Rembang Abdul Hafid dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto cuti, karena keduanya maju mencalonkan diri dalam Pilkada 09 Desember 2020. Pjs Bupati akan bertugas pemimpin Rembang selama 71 hari, dimulai Sabtu, 26 September sampai 05 Desember 2020 mendatang.
Kegiatan tersebut juga digelar secara virtual dan diikuti oleh jajaran Pemkab atau Pemkot yang dalam kesempatan itu juga dilantik Pjs Bupati atau Wali Kotanya. Di Rembang jajaran Pemkab Rembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
menyaksikan pengukuhan diruang rapat Bupati Rembang.
Gubenur Ganjar Pranowo dalam sambuatannya mengatakan Pjs Bupati bekerja cukup singkat selama 3 bulan antara bulan September hingga Desember, sehingga harus bekerja cepat dan tepat.
“Dengan waktu yang tidak lama, saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan Covid-19. Kita tak bisa main –main, mesti dilakukan dengan disiplin tinggi,” imbuhnya.
Selain permasalahan Covid-19, Gubenur juga meminta pada para Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota untuk mengawal kondisi daerahnya yang sedang dalam suasana Pilkada. Pasalnya, Pilkada telah memasuki masa kampanye. Dimana pengendalian masyarakat tidak mudah, sehingga perlu dikoordinasikan dengan penyelenggara pemilu dan Forkompinda.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Achmad Mualif menerangkan untuk membantu kelancaran, Pjs Bupati selama bertugas Pemerintah Kabupaten Rembang menyediakan fasilitasi rumah yakni rumah dinas yang dulu dipakai ketua DPRD Kabupaten Rembang.
“Sementara Pemkab itu menyiapkan rumah dinas yang dulu dipakai sebagai rumah dinas ketua DPRD. Di Belakang Bappeda,” terangnya.
Mualif mengungkapkan meskipun Pejabat Sementara. Imam Maskur nantinya akan difasilitasi sebagaimana Bupati. (Sutrisno/Rbg).