Skandal Sum-Sel.
Gabungan para aktivis se-Suamatera Selatan (Sumsel) yang menamakan diri Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati). Mereka meminta Kajati menangkap Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Syarif Hidayat karena diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi di wilayahnya. Kamis, (31/10/2019).
Ratusan orang dari ASB mendatangi Kejati sekitar pukul 10.00 wib, melakukan orasi di halaman gedung Kejaksaan Sumsel tersebut. Mereka menuntut pengusutan puluhan kasus di Muratara yang sampai saat ini tak jelas. Mereka juga membawa beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan “Tangkap Bupati Muratara”.
Koordinator Lapangan aksi ASB Johanes, kepada wartawan mengatakan, indikasi maraknya kasus dugaan korupsi tersebut dapat dilihat dari pembangunan daerah, serta isu korupsi di media cetak Sumsel.
“Indikasi yang sama kami temukan di pemerintahan Kabupaten Muratara dan hasil investigasi di lapangan banyak temuan indikasi korupsi,” kata Johanes.
Dilanjutkannya, kolusi dan nepotisme (KKN) bahkan terkesan tidak berjalannya kasus korupsi tersebut. Skandal Sum-Sel. Gabungan para aktivis se-Suamatera Selatan (Sumsel) yang menamakan diri Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati), meminta Kajati menangkap Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Syarif Hidayat karena diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi di wilayahnya. Kamis, (31/10/2019).
Ratusan orang dari ASB mendatangi Kejati sekitar pukul 10.00 wib, melakukan orasi di halaman gedung kejaksaan Sumsel tersebut, menuntut diusutnya puluhan kasus di Muratara yang pengusutannya sampai saat ini tak jelas, dengan membawa beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan “Tangkap Bupati Muratara”.
Koordinator Lapangan aksi ASB Johanes, kepada wartawan mengatakan, indikasi maraknya kasus dugaan korupsi tersebut dapat dilihat dari pembangunan daerah, serta isu korupsi di media cetak Sumsel.
“Indikasi yang sama kami temukan di pemerintahan Kabupaten Muratara dan hasil investigasi di lapangan serta media publik banyak temuan indikasi korupsi,” kata Johanes.
Dilanjutkannya, kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan terkesan tidak berjalannya kasus korupsi tersebut. Catatan dugaan kasus atau perkara yang diperoleh di lapangan Kabupaten Muratara antara lain.
Kegiatan STQ
Mark Up dana makan minum senilai Rp 54 nilyar,
mark up dan kue DPRD Senilai Rp 14 milyar,
fee proyek satu pintu
AKP ( Kejati)
Tender PU Muratara,
Proyek Irigasi (ditangani Kejari),
Lelang Jabatan Sekda 1 dan 2,
Bagi-bagi lahan untuk perkebunan tebu,
dana bagi hasil perusahaan minyak dan tambang,
proyek jalan di Kecamatan Rawas Ilir,
Proyek Gapura perbatasan
proyek gedung rumah sakit,
Dana Humas Muratara,
KKN jabatan Kepala Dinas dan PPTK,
proyek penggadaan alat Kesehatan
Pembangunan Pukesmas Tugu Perbatasan,
gedung gedung farmasi
pembangunan gedung bersalin RSUD di Kecamatan Rupit,
pembangunan Jembatan Tingkip.
Untuk itu ASB mendesak pihak Kejati Sumsel untuk segera melakukan audit dan penyelidikan atas indikasi penyimpangan pelanggaran dan indikasi KKN tersebut, sehingga dapat menemukan real jumlah kerugian negara.
“Kami meminta Kejati segera mengusut semua kasus Muratara, bila perlu tangkap Bupatinya,” tegas Johanes. (ed).