Akrobat Spekulan Tanah di Kilang Blok Masela Dibantah SKK Migas Pamalu
Selasa, 04 Agustus 2020 | Dilihat: 645 Kali
Saumlaki, Skandal
Sejak beberapa tahun lalu, tanah adat di desa Lermatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, jadi incaran para spekulan. Lahan di desa tersebut sekejap berubah bagaikan emas berlian yang dilirik banyak orang, mulai dari pengusaha ecek-ecek hingga kelas kakap.
Areal itu mulai diincar para spekulan tanah setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi pengolahan blok masela pindah ke darat (onshore) pada 2016 lalu. Terlebih lagi, setelah ditetapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai sentral lokasi kilang Liquefied Natural Gas (LNG).
Pada pertengahan Juli 2020, tersiar kabar penyerobotan lahan kilang LNG masela di areal sungai weminak, desa Lermatan, oleh salah satu pengusaha papan atas di Indonesia. Seperti diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi dan Hutan Mangrove.
"Saya (berada) di lapangan itu, pada saat setelah mereka gusur sampai di batas darat dengan mangrove, lalu pemuda (desa) saya dengan masyarakat saya pergi tegur." tutur Pj. Kepala Desa Lermatan, Agus Lerebulan.
Dalam percakapan singkat pada tanggal 18 Juli 2020 itu, Agus Lerebulan bercerita kalau pihaknya telah meninjau lokasi gusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Besoknya, saya dengan pak camat dan staf desa pergi lihat, apa betul dia (perusahaan) sudah masuk mangrove atau masih di lahan masyarakat." ujarnya.
Setelah dipastikan bahwa informasi itu benar, pihak pemerintah desa dan pemuda setempat melakukan pendekatan dengan perwakilan perusahaan untuk berdialog. Situasi sempat tegang dan terjadi adu mulut antara perwakilan perusahaan dan masyarakat desa.
Siapa HJO di lahan kilang Masela?
Salah satu pimpinan perusahaan swasta, yaitu PT. TMP, berinisial HJO, pada pertengahan Juli 2020 terlihat berada di lokasi gusuran, areal sungai Weminak. Saat itu HJO didampingi camat Tanimbar Selatan, petugas kepolisian setempat dan beberapa masyarakat lokal menyusuri kawasan tersebut.
HJO sendiri diketahui merupakan Komisaris Utama pada PT. TMP, sedangkan Direktur Utamanya adalah Mr. GW, yang disinyalir sebagai salah satu cucu dari pemilik Sinarmas Grup.
Kabar yang beredar, PT. TMP ini akan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Maluku, PT. Panca Karya dan Perusahaan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, PT. Tanimbar Energi, untuk pembangunan infrastruktur, penyiapan logistik dan lain - lain.
HJO juga diketahui sebagai Tim Pembangunan dan Pengoperasian Sarana Penunjang Kegiatan Lepas Pantai di Pulau Selaru, Pemberdayaan Kapabilitas Lokal serta Percepatan Program Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, pada tanggal 25 Juli 2019.
Bantahan SKK Migas Pamalu.
Isu lahan kilang LNG Blok Masela diserobot Sinarmas Grup beberapa pekan kemarin dibantah oleh Pjs. Kepala SKK Migas Papua dan Maluku (Pamalu), Galih W. Agusetiawan.
Dia mengatakan, tidak ada masalah dengan lahan kilang Masela di Lermatan karena sebelumnya SKK Migas sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Maluku, serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengenai kebutuhan lahan proyek tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada masalah karena pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat membantu dan mendukung kebijakan pemerintah ini." kata Galih seperti dikutip dari Harian Spekrum. (47)