Tutup Menu

3 PERGURUAN TINGGI SWASTA DI KOTABARU LAKSANAKAN RDP DENGAN DPRD DAN INSTANSI TERKAIT

Sabtu, 18 Januari 2025 | Dilihat: 467 Kali
    
 
tabloidskandal.com - Kotabaru || Melalui perwakilan masing-masing PTS menyampaikan aspirasi pendapat terhadap pelaksanaan PSDKU ULM di Kotabaru yang didukung penuh oleh Pemkab Kotabaru dengan mengucurkan dana hibah sebesar 10 M pertahun.
 
Dalam kesempatan tersebut Dosen sekaligus Pengurus Yayasan STIKIP PARIS BERANTAI KOTABARU Zul Kipli AR menyampaikan aspirasi dari kampus tentang keberatan mereka terhadap bantuan hibah yang diberikan kepada ULM selaku pelaksana PSDKU (Program Studi Di Luar Kampus Utama) ULM. 
 
Menurut Zulkipli tidak selayaknya Pemkab memberikan bantuan hibah dana sebesar 10 M kepada ULM, karena 3 PTS yang ada di Kotabaru yang telah banyak memberikan kontribusi kepada daerah dalam upaya meningkatkan SDM selama ini, sepertinya tidak dihiraukan bahkan memang tidak pernah dibantu dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas SDM kampus. Kata Dosen PTS yang ada di Kabupaten Kotabaru diperlakukan sebagai anak tiri, padahal banyak masyarakat Kotabaru yang tergolong menengah kebawah terbantu anak-anak mereka untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi, bahkan menurut catatan beliau hampir lebih dari 5000 orang yang sudah diluluskan, belum lagi ditambah dengan lulusan dari 2 PTS lainnya seperti Poltek Kotabaru dan STIT Darul Ulum Kotabaru, yang juga sangat banyak meluluskan mahasiswanya dan mampu bersaing dilapangan. 
 
Menutut Beliau Pembkab Kotabaru pada masa ini terlalu berani mengambil keputusan tanpa melibatkan pernah melibatkan 3 PTS yang ada dalam melaksanakan kerjasama ini, 
 
Melalui program PSDKU ULM dan menggelontarkan dana 10 M padahal 3 PTS yang ada tidak pernah diperhatikan. Pemkab. Mengundang 3 PTS hanya untuk mengikuti upacara saja. Dalam pengkajiannya 3 PTS ini tidak pernah dilibatkan tau-tau dapat uberita dikeluarkan dana 10 M untuk kegiatan PSDKU tersebut. 
 
Zulkipli mendesak agar Pemkab. Kotabaru mengkaji ulang dan dapat membatalkan kegiatan yang dimaksud apapun alasannya. Menurutnya silahkan ULM membuka kerjasama asal dengan dana sendiri sehingga terjadi persaingan sehat antara ULM dengan 3 PTS yang ada di Kotabaru. 
 
Dikesempatan yang sama, lebih lugas dan tegas lagi Erfan salah satu Dosen dari Poltek Kotabaru mengancam akan mengajak seluruh masiswa dari ke tiga PTS yang ada untuk berdemo apabila kegiatan kerjsama Pemkab dengan ULM tersebut dilanjutkan 
 
Ditempat terpisah DR. Zazin juga menyampaikan keluhan selama ini Kampus STIT Darul Ulum Kotabaru dengan Budged yang minim mampu dan berupaya agar anak-anak masyarakat Kotabaru dapat berkuliah dan meningkatkan SDM mereka , dan dalam kesempatan itu beliau juga mengharapkan hibah tadi dapat diperuntukkan kepada ke 3 PTS yang ada di Kotabaru sebagai bentuk perwujudan perhatian Pemkab Kotabaru terhadap mereka demi untuk pengembangan SDM Kampus yang ada.
 
Terakhir sebelum acara di tutup Nor Ipansyah mewakili dari ke 3 PTS menyampaikan pernyataan sikap terhadap program kerjasama PSDKU antara Pemkab dan ULM Banjarmasin.
 
Sebelum pernyataan sikap pada kesempatan itu Beberapa perwakilan PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama) menyampaikan sikap kepada salah satu anggota DPRD Kab.Kotabaru yang mengurusi bidang pendidikan yaitu Bapak Putra anggota DPRD dari PDIP Beliau menjawab dan menyampaikan bahwa ia sudah mencek dan turun kelapangan untuk mengetahui dan memastikan apakah layak program tersebut untuk dilaksanakan dengan menelan dana 10 M tiap tahunnya kepada ULM
 
Ternyata pergram tersebut di senat sendiri masih belum jelas dan masih ada polemik katanya. 
 
Untuk lebih meyakinkan Putra bertolak ke Jakarta menemui Kementrian Ristek menanyakan ternyata belum ada persetuan dari Menteri ujarnya. Dengan demikian program ini patut untuk ditinjau ulang.  
 
Dalam kesempatan yang sama praktisi hukum H.Saidi Noor, S,H.M,H. sekaligus pengurus Poltek Kotabaru, menyampaikan peraturan dan konsekuensi hukum apabila kerjasama ini tetap berlangsung tanpa mempertimbangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakannya baik kepada seluruh pejabat yang menanganinya.
 
Akhirnya pimpinan rapat menutup kegiatan RDP ini dengan menyimpulkan beberapa hal antara lain, kerjasama denga pihak PTN terutama ULM diperbolehkan saja, kerjasama Pemkab Kotabaru dengan ULM melalui program PSDKU pelaksanaaannya agar ditinjau kembali dan berikutnya akan direncanakan dilaksanakan kembali pertemuan antara Pemkab Kotabaru, ULM, PTS yang ada di Kotabaru yang akan difasilitasi oleh DPRD Kab. Kotabaru. 
 
(Rahmat).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com