Medan - tabloidskandal.com
177 Pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan vaksinasi tahap pertama di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (17/3/2021) pagi.
Saat Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Bondan Subrata menyampaikan, kegiatan vaksinasi tersebut didukung oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Namun Vaksinasi ini kita laksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensukseskan vaksinasi nasional guna menghentikan penyebaran virus covid 19.” ucap Kasi Intel Bondan Subra.
Tapi menurutnya, khusus bagi pegawai Kejaksaan Negeri Medan yang termasuk aparat pemerintah garda terdepan dalam menjalankan penegakan hukum harus melaksanakan vaksinasi.
Dikatakannya, adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini yaitu peserta vaksin harus melalui 4 meja.
"Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang diderita peserta.” sebut Bondan.
Dikatakan Bondan, usai mendaftar, peserta vaksin menuju meja ke-2 untuk selanjutnya melakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh). Kemudian, peserta akan divaksin oleh vaksinator pada meja ke-3. Selanjutnya, pada meja ke-4 dilakukan pencatatan meja serta observasi pasca vaksin.
Bondan jelaskan, vaksinasi ini dilakukan dengan sasaran seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Medan, petugas kebersihan, Petugas keamanan serta anggota dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan, dengan total yang telah divaksinasi covid-19 tahap pertama sebanyak 177 orang, dari total 183 orang yang tercatat sebagai peserta vaksinasi
Lanjutnya, dimana, terdapat 5 orang yang tertunda di vaksinasi dikarenakan alasan medis dan tidak dapat dilaksanakan vaksinasi.
"Namun Vaksinasi tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 bagi pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Medan para penerima vaksinasi tahap pertama.” tandasnya.
(A/01)