Tutup Menu

Wanita Perampok Diringkus Polres Sumenep

Minggu, 23 Januari 2022 | Dilihat: 421 Kali
    
Pelapor : Ajipati Gunawan

SUMENEP –Tabloidskandal.com ll Warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ES (46), ditangkap anggota polisi Polres Sumenep, lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atas korban S. Hatija (73).

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, ES ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Wanita itu melakukan aksi pencurian dengan kekarasan terhadap penghuni rumah di Jl. Berlian, Kelurahan Bangselok, pada akhir Desember 2021.

“Polres Sumenep telah menangkap seorang perempuan berinisial ES (46) warga Kelurahan Bangselok, karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan” katanya, Sabtu (22/1/2022).

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menjelaskan, aksi tersangka dilakukan dengan cara muka korban di tutupi atau dibekap memakai bantal yang diambil dari salah satu kamar di rumah korban.

“Ketika korban  melemah, seluruh perhiasan yang dikenakan dicopot secara paksa oleh tersangka ES,” terangnya.

Dijelaskan Widi, dari tangan pelaku petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pakaian jenis gamis Kotak-kotak warna coklat kombinasi hitam, 1 buahkKerudung warna kuning langsat, 1 Pasang sendal merk Triple warna Coklat, dua buah handbody dan uang tunai senilai Rp. 550.000.

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Dan saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kota Polres Sumenep. Pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com