Tutup Menu

Saksi Nilai Warga Lakukan Pencoblosan Dua Kali

Kamis, 16 Mei 2019 | Dilihat: 677 Kali
Jecko Resibun
    

Malra Skandal

Salah satu saksi DPD  Jecko Resubun menilai TPS 9-10  Ohoijang Watdek banyak warga melakukan pencoblosan  dua kali.

"Data di tangan saya ini bukan sebuah rekayasa, tapi fakta karena ada  beberapa puluh bukti KTP  tidak ada namanya di DPT," tuturnya.

Menurut Resubun, kejadian ini sudah dilaporkan ke KPUD selaku penyelenggara  Namun sedikitpun tidak ada respon positif dari KPUD. "Ada semacam dugaan kongkalikong," paparnya.

Bila tidak ditanggapi serius, tambahnya, dia akan menindaklanjuti ke MK.

"Jangan anggap ini hal sepele.   dengan semua laporan  masuk. Terbukti semua laporan dari Panwas cam dan Bawaslu sendiri saja ke KPUD Kab Malra hingga saat ini satu laporan pun tidak dapat di tindak lanjuti. Sedangkan semua bukti  lengkap, tapi kok tidak dapat di tindak lanjuti,maka patut di pertanyakan, ada apa di balik semua," paparnya. 

Resubun menilai KPUD Kabupaten Malra tidak profesional dalam melaksanakan tugas dn tanggung jawab.
"Data yang saya pegang ini data  akurat, karena oknum setelah pencoblosan di TPS 9, kembali lagi coblos di TPS 10," tuturnya.  

Dia menyebut kejadian tersebut namun sungguh aneh tidak ada pengawasan. Padahal  akibat  pencoblosan double, suara pun ikut menggelembung. 

"Ada pihak yang diuntungkan," tegasnya.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com