Saumlaki, Skandal
Marga Tuarlela melakukan somasi kepada PT KJB yang dituding telah merampas Hak Petuanan keluarga mereka. Somasi dilakukan kemarin, 12/6, tertuang dalam surat No 01/KBT-ARM/VI/2019.
Isi somasi itu meminta agar PT KJB dapat mengganti rugi kepada pihak keluarga sehubungan perampasan Hak Petuanan itu, karena Hak Penguasaan Hutan (HPH) merambah keluarga Tuarlela.
"Kami berikan waktu satu bulan, kiranya PT KJB dapat merespon dengan baik agar tidak berdampak pada persoalan hukum," ujar Melky.
Dia membeber somasi tersebut tembusannya ditujukan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ketua DPRD KKT, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kapolres MTB, Camat Nirunmas, Kapolsek Nirunmas dan Kepala Desa Arma.
Melky menambahkan surat tersebut tembusannya telah disampaikan kepada Bupati KKT, Ketua DPRD KKT, Ketua Pengadilan Negeri saumlaki, Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kapolres Maluku Tenggara Barat, Camat Nirunmas, Kapolsek Nirunmas, dan Kepala Desa Arma, serta petinggal.
Somasi itu juga akan dilayangkan ke Komisi C DPRD agar memanggail pihak PT KJB dan pihak Marga Tuarlela untuk Hering bersama-sama.
"Komisi C sebagai Wakil Rakyat dapat mendengar keluhan rakyat yang selama ini menjerit karena hak-haknya di rampas oleh pihak PT. KJB selama ini," tutur Melky.
Menurut dia, keluarga Marga Tuarlela menentang dan menolak PT KJB lantaran lokasinya berada milik marga Tuarlela di Laboar dan Wery.
Lokasi Labobar digunakan untuk Lokpon ( tempat pemuatan ) sedangkan lokasi Wery diambil hasil hutan atau kayu sejak 2011 hingga saat ini.
"Kehadiran HPH itu, membuat keluarga merasa kehilangan warisan yang telah ditinggalkan oleh leluhur SILIA kepada generasi keluarga besar marga Tuarlela saat ini," tutur Melky.
Menurut Melky, keluarga mempertahankan Petuanan yang tidak bisa di kelola oleh PT. KJB karena terdapat situs-situs sejarah, khususnya lokasi Labobar dan Wery.
Dia menguraijan, sejarah Labobar ada dua: satu di Desa Arma dan satunya di Desa labobar. Anak yang dibaringkan di Desa Arma, sedangkan ibunya duduk di Desa Labobar. Sementara Wery hasil hutannya di wariskan kepada generasi berikutnya hingga saat ini.
"Maka kedua lokasi tersebut menjadi keramat hingga saat ini ' sesuai kepercayaan dan adat istiadat setempat," ungkapnya menyebut hutan Wery dan lokasi Labobar telah dicuri dan dirusak oleh PT KJB. (Tim)