Saumlaki, Skandal
Kisruh perdebatan pelaksanaan pekerjaan proyek Trotoar Kota Saumlaki akhirnya ditindak lanjuti oleh Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP KPK ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tercatat 4 orang Pengurus LP KPK KKT mendatangi Mapolres MTB dalam rangka menyerahkan dokumen laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yang dilakukan oleh Direktur PT. RJK, JK dan AS Kabupaten MTB tahun 2018, pada paket pekerjaan proyek trotoar Kota Saumlaki Tahun Anggaran 2018.
Sedangkan pelapornya Hilarius Yang bertindak Londar, Wakil Ketua 1 Komcab LP KPK KKT dan Petrus Layan SAP,
Ketua Divisi PU & PR Komcab LP KPK KKT.
Laporan tersebut di terima langsung oleh Waka Polres MTB, Kompol. Lodevicus. Tethool, SH. MH. di ruang kerjanya.
Dalam arahanya Tethool menyampaikan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan dugaan Tipikor yang disampaikan oleh LP KPK sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku di institusi Polri.
Waka Polres MTB menyampaikan terima kasih kepada pihak LP KPK KKT atas terbangunnya kerja sama yang baik dengan Polri dalam upaya melakukan fungsi pengawasan terhadap praktek-praktek Tipikor yang belakangan mulai menjamur di KKT, serta meminta kesediaan LP KPK dalam kapasitas sebagai pihak pelapor untuk bersedia memenuhi panggilan penyidik Polres MTB, bila sewaktu-waktu di butuhkan untuk keperluan dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain berkas laporan yang di sampaikan ke Polres MTB, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek trotoar Kota Saumlaki Tahun Anggaran 2018.
Dokumen Laporan yang sama juga di sampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki, serta tembusan di sampaikan ke pimpinan institusi penegak hukum di tingkat Provinsi maupun di tingkat pusat untuk memback-up laporan hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI pun tak luput di surati secara resmi terkait temuan ini.
Ketua LP KPK KKT Jonias W Solmeda saat di konfirmasi media ini, menyatakan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Kepolisian Resort MTB serta pihak Kejari Saumlaki atas segala bentuk dukungan dan kerja sama yang terbangun sepanjang ini.
Solmeda berharap, sekecil apapun temuan dugaan tindak pidana korupsi yang di laporkan pihaknya, kiranya mendapat perhatian serius dan di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum di KKT, sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku di NKRI, agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang dengan sengaja merampas hak rakyat untuk tujuan memperkaya diri sendiri.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi secara intens dengan Komnas LP KPK di Jakarta, untuk tetap mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Selain temuan dugaan tindak pidana korupsi yang hari ini di laporkan LP KPK KKT, masih banyak potensi penyelewengan terhadap keuangan negara yang tumbuh subur pada Dinas/Badan lain di lingkup Pemda KKT.
"Itu sudah masuk dalam target LP KPK KKT, dengan Semboyan Mengungkap Fakta di Balik Data," ujar Solmeda menyebut
Dinas Pariwisata, Dinas Bina Marga, Bagian ULP, dan lain-lain di Jajaran Pemda KKT.(M1)