Lefteuw, Politisi Gerindra, Bantah Tudingan Kuasa Hukum Korban
Minggu, 19 Mei 2019 | Dilihat: 847 Kali
Tual, Skandal
Wilibrodus Lefteuw, politisi Gerindra yang menjadi tersangka penganiyaan Rizal Renhora, membantah tudingan kuasa hukum korban, Friben Harwawan SH.
Menurut Lefteuw, persoalan ini sudah sejak Januari 2018 lalu, kenapa baru muncul sekarang ke publik. "Ada apa sebenernys di balik semua ini," tanya Lefteuw pada Skandal saat dihubungi tengah malam, 18/5.
Lefteuw menilai apa yang disampaikan kuasa hukum Harwawan salah alamat. Sebab, dalam KUHPidana pasal 1 butir 24 yang mengatur tentang laporan dan setiap orang punya hak membuat laporan apabila ada dugaan, maka wajiblah buat laporan polisi.
"Namun anehnya kejadiannya di bulan Januari, tapi korban buat laporan tanggal 12 Februari 2018.
"Entah kenapa persoalan ini di diamkan," tandasnya, menyebut dirinya
sudah kembali ke Papua, karena aktivitasnya ada di sana.
Lefteuw mengaku m
Minggu kemarin sudah dapat panggilan dari pihak penyidik Polres. Ia sudah di periksa sekaligus memberikan keterangan terkait tuduhan tersebut.
Selaku warga negara, lanjutnya, dia siap memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana sesuai pasal 351 KUHP.
Menurut lefteuw bahwa apa yang di sampaikan kuasa hukum sangat keliru, tidak bisa menjustifikasi seseorang melakukan tindak pidana.
"Jadi kalau kuasa hukum menyampaikan itu, pertanyaanya, kenapa di 2018 kemarin tidak langsung di proses? Kok di 2019 baru mulai. Itupn kalau jentelmen saat penatapan caleg seharusnya langsung lapor ke pihak terkait. Bukan selesai Pileg dan selesai penetapan KPU baru mulai cari alasan. Ada apa sih," tuturnya.
Jadi, menurutnya. kalau mau mencari sesuap nasi, datang saja ke Papua. Di sana banyak perkara. "Biar banyak dapat uang," tambahnya.
Lefteuw menilai kadusnya hanya sebuah rekayasa sekaligus dipolitisasi. "Jadi menurut pikiran saya ini permainan kuasa hukum saja," tandasnya.
Lefteuw menilai kejadian 2018 lalu sudah diproses hukum, bahkan sudah divonis penjara 1 tahun 2 bulan, di Ruta Kelas II Tual. "Sekarang sudah bebas. Ini dipolitisir untuk mencederai saya. Namun bagi saya itu hal biasa," ungkapnya. (MI)