Tutup Menu

Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Kota Pontianak Dilimpajkan ke Polresta

Jumat, 12 April 2019 | Dilihat: 667 Kali
    

 Pontianak, Skandal

Pengeroyokan siswi SMP Kota Pontianak Kalimantan Barat, AU (14) yang dianiaya oleh beberapa siswi SMA pada Jumat 29/3 baru dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan pada Jumat 5/4, kini sudah dilimpahkan ke Polresta Pontianak Kota. 

Meski prosesnya hukumnya  masih berjalan, namun kejadian ini membuktikan kelalaian dalam mendidik anak, baik di rumah maupun di sekolah dalam hal menanamkan karakter baik kepada anak didik sejak  di usia dini.




"Dalam mendidik anak,  modal utama adalah membentuk karakter. Apalagi  sekarang berbagai hal diperoleh, sehingga mempengaruhi dalam pergaulan," tutur Irjen Didi Haryono.

Saat pertemuan awak media Coffe Morning di Mapolda tentang persiapan keamanan Kalimantan Barat menjelang Pileg dan Pelpres, Rabu 10/4, Irjen Didi Haryono, Kabid Humas AKBP Donny Charles G, jajarannya dan awak nedia lansung turun ke Rumah sakit Pro Medika menemui korban.

"Dia masih depresi dan trauma, fisiknya masih terganggu. Saat ini masih dalam tahap pemulihan," ujar ibu korban sedih.

Ibu korban sangat menyesalkan dan menyayangkan atas kejadian itu. Dia  akan tetap melanjutkan proses jalur hukum yang didampingi hingga kasusnya rampung.

"Pada dasarnya, saya sangat menyesalkan kejadian kepada anak saya yang masih duduk di bangku SMP kelas dua," tambahnya, menyebut pengeroyok anaknya yang duduk  di bangku SMA.

"Kasus ini tetap ditindak lanjuti, tentunya ada aturan yang mengatur mengingat  pelaku dan korban masih masuk katagori di bawah umur. Saya akan melakukan upaya terkait cara penegak hukumnya,  maupun dari aspek psikologis korban dan pelaku, jangan sampai penegak hukum yang kita lakukan berdampak kepada psikologis," tutur Kapolda.

Meski begitu, lanjut Kapolda,  penegakan hukum tetap dilakukan untuk  memberikan efek jera kepada pelaku yang masih anak - anak. (RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com