Tutup Menu

Ingratubun dan 20 Kuasa Hukum Siap Kawal Dr Jamal ke Polres Malra

Jumat, 29 November 2019 | Dilihat: 1025 Kali
    


Tual, Skandal

 Wahyu Ingratubun SH, satu dari 20 kuasa hukum Dr Jamal Kudubun SH.MH  siap mempelajari tentang persoalan pemberitaan yang di sampaikan oleh kleinnya di media massa.

Menurut Ingratubun, bila kleinnya di panggil oleh penyidik Polres Maluku Tenggara akan mendampinginya   menuju ke Polres Maluku Tenggara. 

"Walaupun Kabag hukum Pemda Malra ibu Debby Bunga SH melaporkan klien kami beberapa minggu lalu, namun hingga saat ini klein kami belum dapat di panggil guna memberi keterangan," tutur Ingratubun saat dihubungi kemarin, 28/11

Menurutnya, tim kuasa hukum sedang lakukan kajian-kajian  ada beberapa pasal yang bisa dilaporkan balik terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun di balik itu tentu kami akan melakukan konfirmasi dulu sesuai dengan laporan yang ada di Polres Maluku Tenggara Tenggara," tambahnya.

Langkah itu, sambung Ingratubun, harus dilakukan konfirmasi agar nendapat suatu kebenaran baru, sehingga bisa diambil tindakan hukum. 

"Semua ini kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau kita mengkaji ulang, maka bisa saja kami melakukan Pra Pradilan di Pengadilan Negri Tual. Jadi  20 kuasa hukun sudah siap untuk mendampingi. Terlebih Dr Jamal Kudubun juga salah satu keluarga terhormat. Bahkan beliau juga sala satu tokoh  lowyer dan bertugas di Jakarta," tuturnya.

Menurut Ingratubun,  tujuan dari kleinnya  bukan untuk menyerang, tetapi  mengkretisi untuk nengkedepankan yang terbaik. "Tapi kok bisa di tenggapi yang miring kan suatu keajaiban," tandasnya. ( MI) dan 20 Kuasa Hukum Siap Kawal Dr Jamal ke Polres Malra

Tual, Skandal

 Wahyu Ingratubun SH, satu dari 20 kuasa hukum Dr Jamal Kudubun SH.MH  siap mempelajari tentang persoalan pemberitaan yang di sampaikan oleh kleinnya di media massa.

Menurut Ingratubun, bila kleinnya di panggil oleh penyidik Polres Maluku Tenggara akan mendampinginya   menuju ke Polres Maluku Tenggara. 

"Walaupun Kabag hukum Pemda Malra ibu Debby Bunga SH melaporkan klien kami beberapa minggu lalu, namun hingga saat ini klein kami belum dapat di panggil guna memberi keterangan," tutur Ingratubun saat dihubungi kemarin, 28/11

Menurutnya, tim kuasa hukum sedang lakukan kajian-kajian  ada beberapa pasal yang bisa dilaporkan balik terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun di balik itu tentu kami akan melakukan konfirmasi dulu sesuai dengan laporan yang ada di Polres Maluku Tenggara Tenggara," tambahnya.

Langkah itu, sambung Ingratubun, harus dilakukan konfirmasi agar nendapat suatu kebenaran baru, sehingga bisa diambil tindakan hukum. 

"Semua ini kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau kita mengkaji ulang, maka bisa saja kami melakukan Pra Pradilan di Pengadilan Negri Tual. Jadi  20 kuasa hukun sudah siap untuk mendampingi. Terlebih Dr Jamal Kudubun juga salah satu keluarga terhormat. Bahkan beliau juga sala satu tokoh  lowyer dan bertugas di Jakarta," tuturnya.

Menurut Ingratubun,  tujuan dari kleinnya  bukan untuk menyerang, tetapi  mengkretisi untuk nengkedepankan yang terbaik. "Tapi kok bisa di tenggapi yang miring kan suatu keajaiban," tandasnya. ( MI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com