Dua Kali Terpilih, Kades Gitungan Biarkan Jalan Rusak
Rabu, 11 Juli 2018 | Dilihat: 955 Kali
Lamongan, Skandal
Meski dua periode menjabat sebagai Kepala Desa Gitungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, ternyata hanya sebagian saja pembangunan yang direalisasikan untuk jalan desa.
Padahal dana desa yang digelontorkan dari pusat cukup besar untuk membangun prasana transportasi masyarakat desa setempat.
Saat dikonfirmasi pada hari Senin, 09/07/2018, Junaidi salah satu warga setempat mengatakan dugaan kasus penyalahgunaan dana desa oleh Kades Gintungan, Tarno perlu dipertanyakan terkait dana desa yang begitu besar. Tetapi fisik jalan desa masih belum terjamah. "Apalagi di musim penghujan tiba warga kesulitan sekali melewati jalan tersebut," ungkapnya.
Padahal regulasinya sudah jelas, esuai Permendagri No. 113/2014 tentang pengelolaan keuangan Desa, Pemendagri No. 114/2014 Tentang pedoman pembangunan Desa, Permendes No. 3/2015 tentang pendampingan desa, Permendes No. 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa TA 2018.
Menurut Junaidi, kades Gantungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan sudah pernah di laporkan di Kejaksaan Negeri Lamongan oleh LSM setempat. Hasilnya nihil tidak ada kelanjutannya dan masyarakat merasa jengkel. "Hingga kini proses pelaporan belum ada tanggapan dari kejaksaan setempat," pungkas Junaidi.
Padahal pemerintah pusat telah memberikan atensi pada masyarakat harus ikut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa yang telah digulirkan di desa,(Bond)