Tutup Menu

Dua Kali Terpilih, Kades Gitungan Biarkan Jalan Rusak

Rabu, 11 Juli 2018 | Dilihat: 955 Kali
    

Lamongan, Skandal

Meski dua periode menjabat sebagai Kepala Desa Gitungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, ternyata hanya sebagian saja pembangunan yang direalisasikan untuk  jalan desa. 

Padahal dana desa yang digelontorkan dari pusat  cukup besar untuk membangun prasana transportasi masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi pada hari Senin, 09/07/2018, Junaidi salah satu warga setempat mengatakan dugaan kasus penyalahgunaan dana desa oleh Kades Gintungan, Tarno  perlu dipertanyakan terkait dana desa yang begitu besar. Tetapi fisik jalan desa masih  belum terjamah. "Apalagi di musim penghujan tiba warga kesulitan sekali melewati jalan tersebut," ungkapnya.

Padahal regulasinya sudah jelas, esuai  Permendagri No. 113/2014 tentang pengelolaan keuangan Desa, Pemendagri No. 114/2014 Tentang pedoman pembangunan Desa, Permendes No. 3/2015 tentang pendampingan desa, Permendes No. 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa TA 2018.

Menurut Junaidi, kades Gantungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan sudah pernah di laporkan di Kejaksaan Negeri Lamongan oleh LSM setempat. Hasilnya nihil tidak ada kelanjutannya dan masyarakat merasa jengkel. "Hingga kini proses pelaporan  belum ada tanggapan dari kejaksaan setempat," pungkas Junaidi.

Padahal pemerintah pusat telah memberikan atensi pada masyarakat harus ikut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa yang telah digulirkan di desa,(Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com