Tutup Menu

Dishub Bojonegoro Ambil Alih Parkir dari Tiga Pengelola

Selasa, 05 Februari 2019 | Dilihat: 2521 Kali
    


Bojonegoro,Skandal

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar membenarkan  pengelolaan parkir di sekitar pasar dan  areal  parkir yang menggunakan ruas jalan perhubungan sejak 2 hari lalu resmi diambil alih oleh Dinas Perhubungan.

Sebelumnya areal itu dikelola oleh 3 lembaga, yaitu PBS, BKMP dan PKM.

"Ke 3 lembaga pengelola parkir itu sulit diatur atau tidak ada yang mau mengalah. Ketimbang ribut, maka Dishub Bojonegoro terpaksa ambil alih," ungkap Iskandar memberikan alasan pengambilalihan areal parkir tersebut.

Iskandar menambahkan, sampai saat ini Dishub merekrut sekitar 112 orang tenaga tanpa digaji hanya dibekali kartu pengenal, karcis dan rompi.

"Mereka menjual jasa sebagai kuli karena merasa punya tanggung jawab sebagai kepala keluarga untuk mencari nafkah," tegasnya.

Pengelola Parkir sebelumnya dari PBS, Lucky, mengaku   pihaknya sangat mengharapkan pengelolaan parkir dilakukan seperti sebelumnya, "Alasannya, kita ini warga Ledok sudah banyak melahirkan banyak apresiasi yang sifatnya sosial ekonomi. Warga Ledok banyak mengais rejeki dari parkir. Terlebih  kemarin pagi petugas Parkir PBS sempat memergoki ranmor serta berhasil menangkap  pelakunya yang diserahkan kepada Polres Bojonegoro," ungkap Lucky.

Sementara PKMP (Paguyuban Karya Muda Peduli ) Sugihartono Saputra menyampaikan keluhannya ke DPRD Komisi A tentang nasib anggotanya yang menghidupi keluarganya dari hasil parkir. "Sekarang mereka  harus menganggur karena pengelolaannya kemarin sudah diambil alih oleh Dishub Bojonegoro," tuturnya.

Karena itu, bersama anggota pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD untuk diberikan jalan keluar bagaimana nasib mereka ke depan, terutama sejak pengelolaan parkir di ambil alih oleh Dishub .
Sugihartono mempersilahkan bila areal parkir itu dilelang, karena bisa menambah pendapatan daerah.

Komisi A berencana menjadwalkan untuk memanggil pihak- pihak terkait pada tanggal 25 Pebruari mendatang. 

Komisi A juga  mengharapkan kepada Bupati dan Dishub agar pengelolaan parkir dilakukan seperti semula, karena mempunyai nilai positif bagi warga sekitar,( bonded,)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com