Diduga Curi Kayu di Malam Hari, Masyarakat Adat Kilmury Maluku Tolak PT Strata Pacific
Rabu, 05 Maret 2025 | Dilihat: 503 Kali
Tumpukan Kayu yang di Tebang
Tabloidskandal.com – Kilmury || Masyarakat Adat Kecamatan Kilmury, di Kabupate Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT Strata Pacific.
Pasalnya, masyarakat adat setempat menduga modus yang diterapkan PT Strata Pacific akan membilas habis pohon-pohon di hutan petuanan Kecamatan Kilmury.
"Kami masyarakat adat Kecamatan Kilmury menolak kehadiran PT Strata Pacific untuk beroperasi di Kilmury, Maluku. Mereka kepergok warga mencuri kayu di malam hari di wilayah hutan petuanan kami," ujar Dullah, Ketua Pemuda Negeri Kilmury kepada media ini, Rabu, (5/3/2025).
Ingatnya, PT Strata Pacific punya catatan buruk yang tidak bisa dilupakan masyarakat adat Kilmury. Mereka pernah membabat habis pohon-pohon di hutan Kilmury. Hingga, sempat dihadang warga.
"Beberapa tahun lalu, mereka beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. Izin operasi di Kecamatan Teluk Waru. Tetapi mereka menerobos masuk hutan Kilmury untuk mencuri kayu di negeri kami. Kami datang dan mencegah," katanya.
Selain itu, Dullah menilai kehadiran PT Strata Pacific tidak mempunyai asas manfaat secara ekonomis dan sosial bagi masyarakat di Kecamatan Kilmury dan SBT pada umumnya.
"PT Strata Pacific punya riwayat kelam ketika beroperasi di SBT beberapa tahun lalu. Ini menjadi catatan buruk dan menjadi kekhawatiran seluruh masyarakat Kilmury.
Tak hanya itu, Fotty menjelaskan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga tidak jelas.
"Kami menilai izin AMDAL PT Strata Pacific tidak jelas," katanya.
Jika PT Strata Pacific memaksakan kehendak untuk beroperasi di Kecamatan Kilmury, maka akan dihadang dengan berbagi cara, demi menjaga keselamatan hutan di Kilmury
Berikut tuntutan warga adat Kecamatan Kilmury :
1. Kami menolak kehadiran PT Strata Pacific beroperasi di Kecamatan Kilmury.
2. Kami meminta Kementerian Kehutanan mencabut izin PT Strata Pacific.
3. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto melindungi hutan Adat di Indonesia, utamanya di Maluku.
4. Kami Meminta Polri dan Kejaksaan Agung memproses PT Starata Pacific.
(ulin)