Canda Berujung Bogem Di Tengah Puncak Acara HPN 2022
Sabtu, 12 Februari 2022 | Dilihat: 546 Kali
ilustrasi (foto istimewa)
Pelapor : Fauzi Rahim
Editor : H. Sinano Esha
KENDARI –Tabloidskandal.com ll Peristiwa yang tersisa ketika insan pers dan Presiden Joko Widodo memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu pejabat Pemerintah Provinsi Sultra melayangkan bogem ke pejabat lainnya hingga bibir robek, dan berbuntut melapor ke polisi.
Peristiwanya terjadi manakala Kepada Dinas (Kadis) Kominfo Sultra Ridwan Badalah dan Kadis Bapenda Sultra Yusuf Mundu menghadiri peringatan HPN di Masji Al Alam,Kota Kendari, Rabu (9/2/2022).
Di tengah puncak acara, tiba-tiba saja Kadis Yusuf Mundu memukul telak wajah Kadis Ridwan Badalah hingga terjengkang kebelakang. Mulutnya berdarah lantaran bibirnya robek.
Usut punya usut, bogem itu bermula dari dua Kadis Sultra itu bercanda berkaitan dengan istilah jurnalis yang mereka ketahui.
“Ya, kami bercanda-canda, di mana saya katakana perihal semboyan jurnalis bekerja tanpa laporan dianggap tidak kerja. Laporan tanpa kerja sama saja pembohongan,” papar Yusuf Mundu menjelas kenapa dia meninju wajah sejawatnya, seperti dikutip detikcom, Kamis (10/2/2022).
Menurut Kadis Bapenda, apa yang disampaikannya adalah saran buat Ridwan, sebagai pimpinan di dinas yang berhubungan pers.
Sayangnya, kata Yusuf, sejawatnya itu malah mengeluarkan ucapan yang dianggap kurang pantas, yakni bisa menendang wajahnya. Sebagai senior, tentu saja membuatnya tersinggung, dan spontan emosinya meninggi.
Begitu juga dikatakan Kadis Kominfo Ridwan Badalah, ucapannya soal kaki bisa menendang wajah merupakan candaan untuk balasan canda Yusuf. Tapi justru dia heran, kenapa Yusuf tersinggung dan langsung memukulnya.
"Saya bilang kaki saya masih kuat untuk tendang orang, dan sampai kepala bisa. Kenapa dia tersinggung," jelas Ridwan.
Merasa tidak bersalah, dan menjadi korban pemukulan, Ridwan akhirnya melaporkan Yusuf Mundu ke polisi. Namun begitu, sebagai sejawat, dia telah memaafkan Kadis Bapenda, Hanya saja, pemukulan tersebut harus tetap diproses secara hukum.