Muba, Skandal
Camat dan Kepala Bagian Keuangan Kecamatan Lalan, Muba, Sumatera Selatan dinilai tidak disiplin sebagai Anggota Sipil Negara (ASN). Keduanya jarang masuk kantor.
Akibatnya, para kepala desa mengaku sulit dengan kinerja Camat Lalan, terutama soal berkas yang harus ditandatangani oleh camat tersebut.
Ajudan Camat
Padahal, sesuai instruksi camat, penandatangan berkas harus di ruangan kerjanya. "Berkas harus disampaikan kepada ajudannya," ujar seorang Kades, menyebut ajudannya seorang perempuan.
Namun, lanjut Kades yang enggan disebutkan namanya, berkas tersebut tidak ditandatangani camat karena jarang masuk.
"Jelas ini mengganggu kami kerja," ungkapnya mangkel.
Karena itu, para Kades itu, meminta agar Bupati Banyuasin mengevaluasi kinerja camat tersebut.
"Kalau tidak kami akan mengajukan mosi tidak percaya kepada camat," jelas mereka.
Selain camat yang suka bolos, juga Kasubag Keuangan Kecamatan Lalan, Abriyansah SE disebut-sebut samiwon perilakunya dengan camat Oktarizal SE. Sejak pelantikan Kades Galih Sari, 7/2, Kasubag tersebut ssmpai berita ini diturunkan.
"Anehnya, jika ditanya ke camat kok Kasubag tidak masuk, pak Camat no coment," tambah sumber.
Tapi, bila ajudannya tidak masuk, camat selalu marah-marah. Dia merasa kewibawaannya dirongrong oleh bawahannya.
"Camat itu punya mata-mata di kantor. Dia tahu, siapa yang tidak masuk," ujarnya mengelus dada.
Menurut dia, perilaku camat yang suka bolos itu, kontraproduktif dengan instruksinya kepada seluruh bawahannya displin kerja jam 7.30 dan pulang pukul 16.00 WIB.
"Instruksi itu hanya berlaku bagi bawahannya. Bukan untuk diririnya," beber sumber.
Camat Lalan ketika dikonfirmasi melalui SMS ponselnya, 08127393XXX, belum memberikan tanggapan. (Luk)