Tutup Menu

Bupati HSU Pimpin Rapat Persiapan Mudik Dan Perayaan Idul Fitri 1442 H

Rabu, 05 Mei 2021 | Dilihat: 345 Kali
    
Amuntai – tabloidskandal.com
Pemerintah Kabupaten Hulu S'ungai Utara (HSU) bersama jajaran Forkopimda dan SKPD terkait mengadakan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Pos Jaga (Check Point) Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
 
Rapat yang digelar di Mess Negara Dipa HSU tersebut dipimpin langsung oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, dengan dihadiri oleh Kapolres HSU AKBP. Afri Darmawan, S.Ik, perwakilan Dandim 1001/Amt-Blg, Kajari HSU Novan Hadian, Kepala BPKAD HSU, Kepala BPBD HSU, Kasatpol PP & Damkar HSU, Kadishub HSU, Asisten Bid. Pemerintah dan Kesra Setda HSU, Kabag Ekonomi & SDA Setda HSU.
 
Sebagaimana ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kemudian ditindaklanjuti ketentuan oleh pemerintah kabupaten, maka pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 akan diberlakukan ketentuan peniadaan mudik dalam rangka upaya kita bersama menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
 
"Dalam ketentuan peniadaan mudik ini maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak dibenarkan bepergian keluar kabupaten, dan masyarakat yang ada di kabupaten lain juga tidak dibenarkan masuk ke kabupaten HSU" ucap Bupati HSU H. Abdul Wahid HK.
 
Bupati HSU mengatakan nantinya di Kabupaten Hulu Sungai Utara akan ada pembatasan arus transportasi di beberapa titik diantaranya:
1. Di perbatasan HSU - Tabalong di Desa Tayur atau sekitar Taman Makam Pahlawan Tabur.
2. Di perbatasan HSU - HST di Desa Tapus Dalam
3. Untuk transportasi sungai juga dilakukan penjagaan di daerah Danau Panggang.
4. Serta 1 posko induk di Taman Putri Junjung Buih Amuntai
 
Bagi masyarakat yang sesuai ketentuan tidak termasuk dalam pengacualian maka disarankan untuk tidak melaksanakan perjalanan, jangan memaksakan diri untuk melakukan perjalanan, karena di perbatasan itu masyarakat yang ingin masuk akan diminta kembali putar balik, yang ingin keluar akan diminta untuk kembali ke tempat semula, tegas Wahid
 
Selain itu Bupati Wahid juga menghimbau masyarakat yang ingin melaksanakan takbiran di malam Idul Fitri silahkan melaksanakan takbiran ditempat ibadah, mesjid, langgar atau surau terdekat saja. Bagi yang ingin melaksanakan takbiran dengan sarana alat transportasi yang biasanya sampai ke Kota Amuntai pada tahun ini kita lakukan pembatasan, jadi tidak ada lagi takbiran keliling kota.
 
Wahid juga mengingatkan badan Amil Zakat yang melakukan pengelolaan zakat fitrah hendaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan masyarakat.
 
Selain itu pada hari raya Idul Fitri Bupati Wahid juga mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan sholat Eid di tempat ibadah, langgar, mushola ditempatnya masing-masing. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
 
"Semua ketentuan ini hendaknya kita pahami bersama guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Hulu Sungai Utara" ujar Wahid.
 (HumproHSU)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com