Tutup Menu

Anak Ditahan, Penyanyi Nia Daniaty Menjamin Diri

Rabu, 17 November 2021 | Dilihat: 603 Kali
    

 Jakarta – tabloidskandal.com II Pnyanyi lawas Nia Daniaty menyatakan dirinya sebagai penjamin atas permohonan penangguhan tahanan putri sulungnya, Olivia Nathania alias Oi, yang diduga melakukan penipuan terhadap belasan orang yang dijanjikan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
 
Surat permohonan penangguhan penahanan yang dibuat Nia Daniaty sudah diterima Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Saat ini masih dipelajari.
 
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, bahwa permohonan tersebut merupakan hak Oi dalam kapasitas sebagai tersangka kasus pidana.
 
"(Permohonan) penangguhan penahanan ya silakan saja. Itu kan haknya dia. Nanti akan kita pelajari semuanya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat pekan lalu.
 
Dijelaskan Yusri, pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersebut. Banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.
 
"Tapi yang perlu kita pelajari, bahwa korbannya cukup banyak. Jadi, ini yang harus jadinpertimbangkan penyidik, apakah bisa memberikan penangguhan penahanan atau tidak jika melihat jumlah korban yang tertipu cukup banyak," jelasnya.Sementara itu, menurut Susanti Agustina selaku kuasa hukum Oi, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tengah ditahan atas kasus penipuan CPNS fiktif pada Kamis (11/11/2021). Dalam surat itu diharapkan kliennya mendapat status tahanan kota.
 
"Kita berharap penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," terangnya.
 
Pengacara itu menjelaskan, mengingat ibu kandungnya, Nia Daniaty, sebagai penjamin, tentu Oi tidak akan mungkin melarikan diri.
 
Lebih lanjut, Susanti kemudian membeberkan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya karena Oi tengah menjalani pengobatan.
 
"Alasannya pertama karena dia kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Kemudian yang kedua, kondisi kesehatan dari Oi sendiri kan kurang sehat, sedang dalam pengobatan juga ke rumah sakit, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Susanti.
 
Sebelumnya, Oi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam pada Kamis (11/11/2021) lalu dan langsung ditahan.
 
Sebagai informasi, sebelumnya Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(Jul)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com