Kendari, Skandal
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) curhat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) saat lembaga antirasuah itu melakukan Kunjungan Kerja ( Kunker) ke Sultra selama empat hari, 24-28/6.
Cuma, curhat orang nomer satu di Sultra itu bukan soal korupsi, ataupun maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT). Melainkan soal pertambangan di Bumi Anoa tersebut.
Ali Mazi menyebut ada ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerahnya yang berstatus Non Clear and Clean (CnC).
"Totalnya di Sultra ada 293 IUP," ungkap Gubernur saat rapat koordinasi bersama Tim KPK di ruang rapat Kantor Gubernur, 24/6.
Dari jumlah 393 IUP itu, ternyata hanya 25 IUP yang memenuhi standarisasi yang berlaku, meski saat ini statusnya belum mendekati sempurna.
"Itupun hanya 5 yang mendekati sempurna. Eh, dari 5 tadi, hanya 2 IUP yang masuk daftar CNC oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemenesdem)," papar Ali Mazi.
Menurut dia, persoalan tambang di Sultra saat ini sedang mendapat sorotan tajam, khususnya pasca banjir bandang yang menyapu 4 kabupaten, terparah Konawe dan Konawe Utara.
Situasi tersebut kerap dihubung-hubungkan dengan persoalan maraknya bukaan tambang dan perkebunan sawit, pemicu banjir bandang terparah tahun ini.
"Permasalahan ini harus segera dibenahi," pinta gubernur.
Dia tidak ingin investor yang masuk ke Sultra akan terganggu akubat dampak dari persoalan IUP tersebut.
Selain mendengar curhatan gubernur,
KPK juga mendorong Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera melakukan serangkaian upaya demi mengoptimalkan penerimaan daerah.
Pembahasan ini terkait rencana MoU dan perjanjian kerja sama antara Pemda dengan Kanwil dan Kantor BPN terkait sertifikasi aset Pemda, koneksi host to host, dukungan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). (Rina)