Jakarta, Skandal
Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial RI mengundang IKM UKM Nusantara untuk membahas draf nota kesepakatan, Selasa, 23/4.
Penyusunan draft kesepakatan dari Ditjen PFM dipimpin oleh M.O.Royani selaku Sekretaris Ditjen PFM, Bhakti Nusantara Kabiro Hukum, Wisnu Biro Hukum, Anisah Perancang Peraturan Perundang-undangan dan jajarannya.
Sementara dari UKM IKM, dipimpin oleh Ketua Umum Chandra Manggih Rahayu, didampingi oleh Ryo dan Ais selaku Dewan Pengurud, Yuda Aji Bawono Ketua Harian, Rian Dharmawan Ketua Kesekretariatan, Santi Mia Sipan Ketua Komunitas WISE dan Dra Amie Sukadji.
Dalam penyusunan draft nota kesepakatan itu tercantum beberapa poin untuk memberdayakan Kelompok Usaha Bersama (Kube) yang sudah terbentuk.
"Kementerian sosial, khususnys Direktorat PFM sudah menyiapkan dan menyerahkan data Kube kepada UKM IKM Nusantara," jelas Chandra.
Menurut dia, Kube dan UKM IKM Nusantara ini mengadakan pelatihan pelatihan peningkatan keterampilan bersama di lingkungan Kemensos RI.
"Nota kesepakatan masih disesuaikan dan dimatangkan bersama Direktorat PFM," jelas perempuan cantik kelahiran Yogyakarta ini, menyebut nota tersebut berlaku dengan jangka waktu 3 tahun.
Soal kapan waktu, jelas perempuan energik ini, akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Nantik akan dikabarkan bila kedua pihak sepakat untuk membahas," jelas Chandra, perempuan modis dalam balut hijab ini tersenyum. (Is)