Tutup Menu

Sat Brimob Polda NTB Disposal Bahan Peledak 

Jumat, 11 Oktober 2019 | Dilihat: 1411 Kali
    


Skandal NTB

Satuan Brimob Polda NTB telah melaksanakan disposal (pemusnahan) bahan peledak yang merupakan barang bukti maupun temuan  Polri dan masyarakat yang selama ini disimpan di gudang Mako Satuan Brimop Polda NTB dan Direktorat Reskrimum Polda NTB Kamis 10/10/2019.

Pemusnahan bahan peledak tersebut dilakukan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS,MM dengan penekanan tombol dan dilanjutkan oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs.Tajudin SH ,MH yang disaksilan oleh pejabat utama Polda NTB serta para wartawan dan jurnalis.


Adapun barang bukti dan bahan peledak yang di musnahkan berupa
1. 8 buah mortir
2. 8 buah granat freg
3. 41 buah granat offensive
4 .4 botol bom ikan 
5. 2000 buah detonator rakitan
6. 1 buah granat difle 

Dalam sambutannya Kapolda NTB Irjen Pol Drs.Nana Sudjana AS,MM mengatakan bahwa rangkaian acara disponsal bahan peledak ini berasal dari jajaran satwil Polda NTB yang berhasil dikumpulkan seperti kita ketahui bersama beberapa waktu lalu terjadi peristiwa meledaknya gudang tempat penyimpanan handak di Mako Brimob Serlndol Jawa Tengah pada tanggal 14 September 2019 sehingga ini mendapatkan perhatian khusus dari Kapolri.

Bahan peledak yang dimiliki sensitivitas tinggi juga tambah dengan kondisi cuaca panas merupakan potensi pemicu terjadinya ledakan ."Kami tidak menghendaki peristiwa tersebut terjadi di Polda NTB ," ujar Irjen Pol Drs.Nana Sudjana .

Kejadian tersebut mengingatkan  Standar Oprasional Prosedur (SOP) peyimpanan bahan yang mudah meledak sangat penting, harus benar-benar mendapat perhatian terlebih Polda NTB dan jajarannya belum memiliki gudang khusus bahan peledak .

Untuk mengurangi resiko terjadinya terhadap barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap maka di lakukan pemusnahan /disposal sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatiakan aspek keamanan.

Sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolri , xPilda NTB telah menerbitkan surat Telegram ke jajaran Satwil dan Satker Polda NTB untuk pengecekan /penyerahan benda sitaan atau barang bukti.

Kedepan sebagai antisipasi terhadap bahan peledak yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap membutuhkan tempat penyimpanan maka nantinya Polda NTB akan membuat banker khusus sehingga penyimpanan tidak dilaksanakan bersama denga  kasus lainnyadi gudang.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS,MM mengapresiasi terhadap jajaran satuan wilayah khusus Satker Brimob sebagai pelaksuana yang sudah melakukan langkah-langkah terhadap bahan peledak sisa-sisa peninggalan perang yang sangat berbahaya.

Disposal barang bukti dan bahan peledak di akhiri dengan olah raga menembak yang di ikuti oleh Kapolda NTB, Wakapolda NTB, Irwasdah Polda NTB ,PJU dan para wartawan  Kabid Humas Polda NTB ,Kombes Pol Purnama SIK.( M.Amin)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com