Skandal NTB
Pria bernama Bangun, 30 tahun, warga Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut ini harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Dia terpaksa harus diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap muda-mudi yang sedang menikmati liburan di kawasan Bukit Meresek desa setempat.
Pelaku diamankan pada Kamis 23/07/2020 sekitar pukul 12.20 Wita oleh kepolisian setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan pemerasan terhadap para muda-mudi yang ada di bukit tersebut.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengambil barang milik korban, karena korban dianggap berbuat hal yang tidak - tidak padahal bukan muhrim.
Kapolsek Kuta , Iptu M.Fajri , menegaskan penangkapan pelaku bermula dari informasi yang di dapatkan dari masyarakat dan korban. Pelaku ini diduga kuat melakukan pemerasan terhadap para pengunjung yang sedang pacaran, memalak korban dengan alasan korbannya sudah melakukan asusila. Padahal korban hanya berfoto selfi dengan kekasihnya.
"Jadi benar kita amankan pelaku sering melakukan pemerasan terhadap pasangan pemuda pemudi yang sedang berduan diatas bukit dengan tuduhan telah melakukan asusila , padahal para korban hanya sedang berfoto-foto selfi ,kemudian pelaku mengambil paksa Handphone dan uang korban sambil mengancam," ungkap Kapolsek Kuta ,Iptu M.Fijri ,Kamis kemarin 23/7/2020.
Fijri menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku ini memang sangat mencoreng dunia parawisata yang ada di Lombok Tengah .pasalnya ditengah semangat Pemda untuk membangun sektor pariwisata , maka seharusnya aksi semacam ini tidak terjadi karena seharusnya masyarakat di berikan pelayanan yang baik agar mereka merasa aman dan nyaman untuk berkunjung ke daerah itu.
" Kita akan melakukan pengembangan karena kita menduga bahwa pelaku ini sering melancarkan aksi pemerasan terhadap wisatawan terutama pasangan muda- mudi . Hal ini tidak boleh dibiarkan , larena ini akan merusak citra baik destinasi wisata kita , orang akan takut untuk datang jika aksi kriminalitas masih terjadi," jelasnya.( Amin)