Kapolres Malra Akan Tindak Anggotanya Beckingi Narkoba dan Judi
Jumat, 27 Maret 2020 | Dilihat: 682 Kali
Malra, Skandal
Kapolres Malra, AKBP Alfaris Patiwael SIK, SH akan menindak anggotanya bila kedapatan membeckingi minuman keras, narkoba, judi dan bisnis-bisnis haram yang dilarang Undang-Undang.
"Jika terbukti jadi becking pasti akan dipecat," tegas Kapolres saat bincang-bincang dengan awak media di ruang Tribun Polres Malra, 27/3.
Saat bincang-bincang itu, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Deny Ubro, Kabag Ops, Kabag Sunda, Kasat Serse dan Kasat Narkoba.
Di hadapan jurnalis Malra, Kapolres menekankan bila rekan-rekan pers menemukan anggota Polres melindungi dan berbisnis mlnuman keras, judi dan narkoba, dipastikan akan ditangkap dan menjalani proses hukum dan terancam pemecatan lewat sidang Kode Etik
"Negara ini negara hukum. Jadi kita harus patuh dan taat hukum," tandasnya.
Selain itu, AKBP Alfaris Pattiwael yang juga salah satu putra terbaik Kei (Evav) menginginkan kampung halamannya maju, bukan mundur.
"Saya mengimmbau kepada seluruh warga masyarakat kota Tual dan Kab Malra agar bisa hindari dari minum mabuk dan obat obat terlarang,karena tidak membawa keuntungan,tapi kembali menyusahkan kita kembali," tuturnya.
Bahkan jika ada masyarakat yang sengaja bergaya preman untuk membajak bajak orang orang, baik di jalan maupun di lorong-lorong jika ada laporan masuk, maka tentu ditangkap dan proses hukum.
Begitupun bila ada yang membawa senjata tajam, tetap ditangkap tanpa pandang bulu siapa pun dia.
"Saya sudah 2 kali menjabat sebagai Kapolres. Pertama di Minahasa dan yang kedua di Maluku Tenggara sebagai daerah saya sendiri. Kebetulan saya turunan Kei," paparnya.
Khusus pers, Pattiwael menyebut sebaga mitra kerja, jadi harus membangun kerja sama yang baik.
"Kepada rekan rekan pers ketika menemukan anggota yang memakai narkoba dan menjual togel serta menlindungi, tolong diinformasikan guna dapat diproses pemecatan, sekaligus upacara untuk memberi penghargaan kepada pelapor," pintanya.
Sebagai pelapor, menurutnya, pers
tidak perlu takut dan tidak malu,karena di lindungi oleh UU. "Jadi tidak perlu takut,"tegasnya. (***)