Tutup Menu

BNN  Amankan Sabu 25 Kilo Dan Ribuan Pil Ektasi Asal Malaysia

Jumat, 25 Januari 2019 | Dilihat: 975 Kali
    


Medan Skandal

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Pengungkapan kasus ini setelah satu orang tersangka bernama Syafinur diamankan di Pasar Gruegok, Bireun, Provinsi Aceh.

“Dari tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan kilogram yang disembunyikan di dalam mobil bak terbuka warna hitam BK 8494 KF. Narkoba tersebut, akan didistribusikan ke Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara lainnya,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/01/2019).

Arman mengatakan, setelah penangkapan tim BNN melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu seberat 17 kilogram sehingga total barang bukti yang disita dari tersangka seberat 25 kilogram.

Narkoba yang disita tersebut berasal dari Malaysia, dan dibawa menggunakan kapal kayu, dengan waktu yang hampir bersamaan diamankanmya Kapal KM Karibia membawa 72 kilogram sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu yang disita dimasukkan dalam kemasan teh warna hijau dan dibungkus dengan lakban warna hitam.

Tersangka itu, merupakan bagian dari sindikat Ramli dan kawan-kawan yang telah diringkus BNN, saat ini masih ditahan.

“Tersangka Ramli, seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara,” kata mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.

Sebelumnya, Petugas BNN dan Bea dan Cukai mengamankan anak buah kapal Karibia yang membawa 72 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ektasi, diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.

Empat orang anak buah kapal (ABK) KM Karibia diamankan di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Selasa dinihari (15/1).

Kapal Motor (KM) Karibia itu, khusus dimodifikasi seperti kapal nelayan, namun ternyata beroperasi membawa barang narkoba di tengah laut.

Karena saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), KM Karibia itu, tidak memiliki alat tangkap/jaring yang biasa digunakan nelayan.

Bahkan ketika dilakukan razia terhadap KM Karibia di peraian laut Aceh, sempat menghilang karena faktor cuaca yang kurang bagus. Namun, akhirnya petugas BNN, Bea dan Cukai, TNI AL dan Polri berhasil menyita KM Karibia yang membawa narkoba tersebut.

Selain ABK terlibat narkoba, juga seorang narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan, atas nama Ramli sebagai pengendali narkoba. *(JOE)*

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com