99 Kemasan Plastik Bening Miras Diamankan Polres Kei Besar
Jumat, 21 Agustus 2020 | Dilihat: 360 Kali
Malea, Skandal
Sebanyak 99 plastik bening minuman keras (Miras) jenis Sopi siap edar digagalkan peredarannya oleh Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah Kei Besar di area Pelabuhan Elat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Jumat, 21/8/2020 pukul 09:30 WIT.
Razia ini terungkap ketika Polisi menyergap sebuah truk bernomor Polisi DE 8505AC saat melintas ke area Pelabuhan. Diketahui barang harap tersebut sengaja disembunyikan dakam sebuah tas barang dan dilapisi dengan sebuah karung berwarna kuning.
Kapolsek Kei Besar AKP. S.T. Kasihiuw bersama 5 (lima) orang anggota Polsek Bripka. D setiawan, Brigpol P. Waer, Brigpol A. Eryanan, Brigpol M.J. Yaro dan Brigpol S. I. Lesmana sesaat ketika memeriksa bungkusan karung tersebut ditemukan Miras Sopi siap edar sebanyak 99 kemasan plastik.
Barang Bukti (BB) Miras tersebut kemudian diamankan ke Kantor Mako Polsek Kei Besar. Selama giat berjalan situasi terpantau aman, baik dan lancar.