Tanimbar, Skandal
Mercusuar adalah sala satu aset negara yang hingga saat ini masih dijaga dan di rawat oleh masyarakat desa Eliasa. Aset negara yang terletak di Pulau Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang berbatasan langsung dengan Australia.
Menara ini di bangun oleh Jepang. Di tahun 1997 menara Mecusuar di renovasi atau diperbaiki oleh negara, hingga dapat digunakan lagi. Mercusuar ini dijaga dan dirawat oleh Elkana Amarduan, sosok pejuang tanpa jasa. Dia sejak tahun 1997 merawat dan menjaga mercusuar. Luar biasanya, lelaki berusia 62 ini, hingga kini tidak memberi upah, sosok pahlawan tanpa jasa yang dilupakan oleh negaranya sendiri.
Sosok Elkana telah menginvestasikan waktu bertahun - tahun untuk merawat dan menjaga menara mercusuar demi memantau sektor pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan bagian timur Indonesia.
Eli, nama yang selalu disapa oleh masyarakat, mengaku, selama menjaga dan merawat aset negara tersebut belum pernah mendapat upah. Padahal mercusuar itu dibangun cukup lama, dibangun dan digunakan pada tahun 1997 di era Presiden Soeharto. Lalu diresmikan pada tahun 2003 oleh Mayor Jenderal TNI Agus Tadisasongko Purnomo sebagai Panglima Komando Daerah Militer XVI/Pattimura Ambon.
"Sudah 20 tahun lebih saya menjaga menara namun tidak pernah menerima upah dari pemerintah dan pihak manapun," ujar Ely Amarduan saat diwawancarai.
Walaupun tidak diberi upah atas jasanya, Amarduan mengaku tetap rela dan iklas mengerjakan pekerjaannya ini demi kepentingan bangsa dan negara tercinta.
"Saya rela lakukan pekerjaan ini demi kepentingan bangsa dan negara," akunya dengan jujur.
Terlebih, menara ini dibangun di atas tanahnya. "Jadi sudah selayaknya saya menjaga menara ini dan tanah saya juga," lanjut Ely Amarduan.
Sesuai pengakuannya, belum ada proses pembebasan lahan dari pemerintah terhadap tanah miliknya itu. Mereka hanya diberikan uang sebesar Rp.50.000 per tiga desa (Desa Lingat, Werain dan Eliasa) sebagai uang natzar adat (Uang Sirih Pinang) dalam acara prosesi adat sebelum membangun menara tersebut.
Dia berharap pemerintah segera melakukan pembebasan lahan terhadap tanah miliknya itu supaya ada bentuk kejelasan status hukum bagi tanah mereka yang telah digunakan untuk membangun menara suar tersebut.