Jakarta, Skandal
Dua jabatan sekaligus disandangnya: Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) dan Ketua Sekretariat Bersama Pers Indonesia (Sekber Indonesia). Keduanya adalah organisasi kewartawanan. Maklumlah, Lasman Siahaan SH, MH ini, sebelum menjadi "singa" di pengadilan, adalah jurnalis di era 1980-1990-an.
Kini, daftar kesibukannya bertambah lagi. Lasman, begitu sapaan akrabnya, mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI Jakarta.
"Buat saya semua adalah pengabdian kepada masyarakat, sekaligus ibadah. Kan hidup hanya sekali," jelas lelaki yang akrab dengan lingkungan Betawi ini.
Karena itu, jam tidurnya minimal jam 12 malam. Ia berkutat dengan urusan kemasyarakatan yang tak pernah henti. Denyut nafasnya seakan diberikan kepada masyarakat, tak peduli dalam kondisi apapun.
"Masyarakat perlu diberdayakan," tandasnya berulang-ulang.
Bagi dia, anggota DPRD itu bukanlah profesi. Melainkan sarana perjuangan membuat regulasi agar masyarakat nyaman, aman, mandiri, dan punya daya saing.
"Karena sarana pengadian, maka tak wajar jika anggota dewan korup," jelas lelaki asal Tapanuli ini.
Makanya, Caleg DPRD-DKI dari partai Perindo dapil Jakarta Timur dengan nomer urut 10, berusaha "menggoalkan" regulasi yang mendorong dan membantu masyarakat agar mandiri.
"Dengan begitu, masyarakat siap menyambut era global yang kompetisinya begitu kompetitif," ujarnya. Dia juga akan mendorong pemberian pelatihan khusus di bidang UKM dan IKM.
Menurut advokad senior ini, dukungan fasilitas usaha, tempat usaha dan dukungan modal, adalah hal yang prioritas.
"Perhatian khusus dana bergulir untuk modal.Pemberian sarana usaha gerobak dan sejenisnya. Dukungan kesehatan lingkungan, pemberantasan DBD rutin setiap musim vooging pancaroba serta sarana perbaikan lingkungan dukungan perkuatan BPJS.KIP.KJP.KIS, akan jadi prioritas perjuangan," paparnya panjang lebar.
Begitupun penghapusan Zona Usaha mengganti dengan zona terbatas. "Artinya, ijin usaha bisa di jalan kota yang bisa dilalui kendaraan roda empat", tandas wartawan senior yang memimpin berbagai media ini.
Sementara di Sekber, Lasman terpilih setelah Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Pendiri Sekretariat Bersama Pers Indonesia, secara aklamasi menunjuk dirinya sebagai Ketua Definitif.
Keputusan ini diambil, setelah enam dari sembilan anggota Dewan Pendiri menerima dan menyetujui surat permohonan pengunduran diri Suriyanto sebagai Ketua Sekber Pers Indonesia.
Dalam mengemudikan Sekber, Lasman didampingi anak muda yang energik, Helmi Ramdhoni, Ketua IT PWOIN.
Rapat yang berlangsung pada 01 April 2019 lalu di Kantor Sekber Pers Indonesia itu juga menetapkan 5 organisasi pers sebagai anggota resmi Sekber Pers Indonesia.
Ke 5 organisasi pers tersebut adalah; Asosiasi Kabar Online Indonesia-AKRINDO, Perserikatan Journalis Siber Indonesia-PERJOSI, Asosiasi Wartawan Indonesia-AWI, Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia- KOWAPPI, dan Sindikat Wartawan Indonesia-SWI.
Dengan demikian Sekber beranggotakan 11 organisasi, 6 organisasi pers yang sebelumnya mendirikan Sekber Pers Indonesia yakni; Serikat Pers Republik Indonesia-SPRI, Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia-IPJI, Persatuan Wartawan Online Indonesia Nusantara-PWOIN, Forum Pers Independent Indonesia-FPII, Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia-HIPSI, dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia-PWRI.
Selain itu, Rapat Dewan Pendiri juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar, dimana salah satu yang dirubah adalah pemegang kedaulatan organisasi Sekber Pers Indonesia kini berada pada Dewan Pimpinan Organisasi, bukan lagi pada Dewan Pendiri.
Rapat Dewan Pendiri yang dipimpin Heintje Mandagi, turut dihadiri oleh Suriyanto, Taufiq Rachman, Syahril Idham, Marlon Brando, dan M. Helmi Romdhoni. Dua anggota Dewan Pendiri yakni Wilson Lalengke dan Ade Novit tidak hadir karena sudah mengundurkan diri.
Sementara Kasihhati berhalangan hadir, namun rapat dinyatakan sah dan quorum karena dihadiri oleh 6 orang anggota Dewan Pendiri. Kasih Hati ditunjuk sebagai Wakil Ketua.(rel/fik)