Tutup Menu

Ricuh Desa Wadas, Polisi dan Pemprov Jateng Bakal Dipanggil Ombudsman

Jumat, 11 Februari 2022 | Dilihat: 580 Kali
Ribuan Aparat Gabungan Kepung Desa Wadas Kasus Gusuran Lahan Bendungan Bener (foto istimewa)
    
Pelapor: Redaksi Tabloidskandal.com
Editor   : H. Sinano Esha

PURWOREJO –Tabloidskandal.com ll  Setelah rombongan Komisi III DPR RI meninjauan Desa Wadas terkait insiden pengepungan oleh ribuan aparat gabungan  kepolisian terhadap warga yang menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener, giliran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng)  menyoroti kasus tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida menyatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal proses pengamanan kepolisian berkaitan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada hari Selasa (8 /2/2022), diduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi.

“Oleh karena itu, Ombudsman meminta kepada kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan" demikian keterangan Siti Farida yang diterima wartawan, Kamis (10/2/2022)

Lebih jauh dia mengingatkan, Ombudsman berencana melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi dengan meminta keterangan Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat.

Menurut dia, adalah wewenang ORI menginvestigasi perbuatan aparat yang mengarah pada dugaan tindakan yang tidak patut dan maladministrasi. Siti juga berpesan agar jangan mengedepankan kekuatan ketika menyelesaikan masalah masyarakat.

"Kami belum bisa memberikan penjelasan, karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi," paparnya.

Sebelumnya, sepuluh anggota Komisi III DPR RI pimpinan  Desmon Junaidi  Mahesa meninjau langsung kondisi Desa Wadas, sekaligus meminta keterangan sejumlah warga yang menerima dan menolak lahannya digusur.

Menurut Desmon, kedatangan anggota dewan dalam kaitan insiden Desa Wadas untuk melakukan fungsi pengawasan dan mengetahui secara detail penegakan hukumnya. Sekaligus ingin mengetahui secara persis, apakah tindakan aparat sudah sesuai SOP atau tidak.

“Apakah sudah sesuai prosedur, atau malah ada pelanggaran HAM. Komisi III DPR adalah mitra kerja Kepolisian,” tuturnya, Rabu (9/2/2022).
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com