Tutup Menu

Polisi Bakal Sikat Habis Mafia Minyak Goreng

Rabu, 16 Maret 2022 | Dilihat: 816 Kali
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Jajarannya Agar Mengawasi Produksi Minyak Goreng (foto istimewa)
    
Pelapor: Fauzi Rahim
Editor   : H. Sinano Esha

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Terkait banyaknya pelanggaran distribusi minyak goring (Migor) sehingga langka di tengah masyarakat, serta harga jual tinggi di pasaran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memperketat pengawasan terhadap ketersediaan bahan baku itu di daerah-daerah.

“Dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).

Itu sebabnya Kapolri perintahkan kepada jajarannya di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen, tapi juga dipastikan produsen melakukan kewajibannya mendistribusikan Migor ke tengah masyarakat.

Ditegaskan Listyo Sigit, pengawasan terkait Migor oleh jajaran Polri perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi."Yang paling penting, harus dipastikan mulai hari ini, besok, sampai minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," tegas Kapolri.

Menurut Listyo Sigit, salah satu pelanggaran perlu diwaspadai polisi adalah disparitas harga penjualan di pasar internasional. Serta tindakan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, yang hanya mencari keuntungan di atas kesulitan masyarakat memperoleh produksi Migor.

Sementara warga Jakarta Pusat, Yudi, mengapresiasi ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait masalah kelangkaan  prodksi Migor di pasaran. Sekalipun ada, harganya bikin jebol dompet rakyat miskin.

“Kalau menteri di kabinet Jokowi gak bisa ngatasin masalah kelangkaan Migor di pasaran, polisi mesti ambil alih. Sebab, masalah ini tidak lepas dari permainan para mafia Migor. Saya setuju polisi mesti sikat habis mafia itu,” kata Yudi.

Menurut warga ini, jika Kapolri sudah menyatakan adanya pelanggaran, itu artinya ada perbuatan pidana yang harus diselesaikan oleh aparat hukum. Apalagi berita penimbunan Migor di Banten, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan daerah lainnya sudah sangat serius. Mengingat jumlahnya mencapai puluhan ton Migor.

“Masyarakat mesti mendukung kebijakan Kapolri untuk menyikat habis oknum penimbun minyak goring, dan pelaku yang memainkan harga jual. Tangkap dan hukum besart pelakunya,” pinta Yudi.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com