Tutup Menu

Ketua Umum PWOIN Beri Sanksi Tegas Pada Anggota Yang Melanggar Kode Etik Organisasi.

Minggu, 14 Februari 2021 | Dilihat: 1816 Kali
Fery Rusdiono Ketua Umum PWOIN
    
Semarang – Tabloidskandal.com.
Setelah viral adanya dugaan oknum wartawan yang mengaku-ngaku sebagai anggota PWOIN Jepara Jawa Tengah, yang diduga untuk mencari proyek serta untuk sebuah tindak pidana yang merugikan orang lain, menuai sanksi tegas dari Dewan Pimpinan Pusat PWOIN di Jakarta.
 
Ketua umum PWOIN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) Feri Rusdiono merasa terganggu, dengan adanya dugaan oknum wartawan serta tak lain Kabiro media online yang direkrut asal asalan saja, serta hobinya cari proyek diinstansi Pemerintah Kabupaten Jepara.
 
Memang di Jepara banyak oknum yang sering menyebut serta mengaku-ngaku sebagai anggota PWOIN, dengan memiliki KTA organisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat, dan mestinya digunakan untuk kegiatan jurnalistik, bukan untuk mencari proyek ataupun malah untuk sebuah tindak pidana.
 
Feri Rusdiono pada Minggu, 14/2/2021 mengatakan, "sebagai keanggotaan PWOIN adalah mempunyai legalitas yaitu idcard yang dikeluarkan oleh DPP PWOIN (Dewan pimpinan Pusat).”
 
"Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik, "tegas Feri saat dikonfirmasi melalui Video call oleh media ini.
 
Feri yang juga sebagai wakil Sekjen Lembaga "Law firm Dhipa Adista Judisticia" itu menambahkan, "Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi. Bukan digunakan sebagai pencari projeck dan digunakan untuk menipu orang lain." tandas pria Jakarta itu merasa penuh prihatin dengan dengan kejadian di Jepara, Jawa Tengah.
 
Dengan tegas ketua umum menugaskan Ketua Bidang OKK Jawa Tengah (Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan) untuk segera turun tangan, sebab sudah membuat nama organisasi negatif bagi publik.
 
"sudah saya tugaskan langsung kepada Ketua OKK agar secepatnya membuat laporan tertulis, serta merapikannya, tinggal tunggu laporannya saja, jika nanti terbukti ya lebih baik dibekukan saja diberi sanksi tegas." Tutupnya melalui sambungan WhatsApp.
(timjateng)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com