NTB-tabloidskandal.com.
Kepala Desa Surabaya Ripai Pajrin Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur, NTB dituding tidak transparan atau tidak ada keterbukaannya didalam kinerja tata kelola Pemerintahan Desa oleh masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa Surabaya.
Turut hadir pada kesempatan itu Kapolsek Sakra Timur IPTU Ahmad Amin, Babinsa Desa Surabaya Serka Aminullah, Bhabinkamtibmas Bripka Harly, Kasi Trantib Kecamatan Kamaluddin, dan unsur BPD serta Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa Surabaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator aksi IGB Yudha Hadiatma dkk saat unjuk rasa dan hearing di Kantor Desa Surabaya serta menuntut pertanggungjawaban Kades Surabaya Ripai Pajrin terkait APBDes Desa Surabaya yang sampai saat ini 23 Februari 2021 belum DItandatangani oleh BPD, yang kedua terkait dengan pembangunan Kantor Desa Surabaya yang terbengkalai, Laporan Pendapatan Asli Desa Surabaya yang bersumber dari tanah pecatu Tahun 2019 / 2020 yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dan mekanismenya tidak jelas, Rekrutmen penjaringan dan penyaringan Kawil terkait dengan pemekaran Dusun tidak ada tindak lanjutnya, juga belum ada perekrutan anggota BPD yang lowong untuk mengisi kekosongan, program PTSL tidak jelas pertanggungjawabannya dan tidak ada di SPJ kan terkait penggunaan biayanya, kami membutuhkan penjelasan dari Kades dan panitianya, tegasnya.
Yudha Hadiatma dkk juga menyatakan Uang CSR dari Pt. Phokpan Tahun 2019 berupa pembangunan Gapura dipertigaan rambang tidak jelas kemana arahnya, mohon penjelasan dari Kades, ujarnya Selasa, 23 Februari 2021.
Menurut BPD Desa Surabaya menyatakan RKPDes belum kami tandatangani karena belum ada Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2020 dan juga terkait Perdes juga belum ada tindak lanjut dari Kades, terkait pemekaran Kawil tidak di-SK-kan oleh Kades, terkait PADes yang bersumber dari tanah pecatu setahu kami ada Rp 80.000.000, terkait pembangunan Kantor Desa kami dari BPD bingung karena tidak sesusi dengan kesepakatan awal saat musyawarah, dan kami selaku wakil masyarakat Kades ke Jakarta meniggalkan Desa tidak jelas dan dalam rangka apa agendanya tidak jelas hanya main-main saja, pungkasnya.
Sedangkan Sekdes Desa Surabaya menyatakan selaku Sekdes sudah bekerja sesuai dengan tufoksi yaitu mengadministrasikan laporan Tahun 2020 dan mengadministrasikan semuanya hanya saja belum ada di tindak lanjuti oleh Kades, jelasnya.
Menurut Amir Hamdan selaku Kaur Keuangan terkait PADes dari tanah pecatu Tahun 2020 kami terima dan tahun sebelumnya kami tidak tau menahu, dan penjualan tanah pecatu di Mt.Jawi sebesar Rp 68.595. 000, sedangkan yang diBesek Batu Nyala kami tidak tahu dan juga terkait dengan pembangunan Gapura kami tidak mengerti karena semuanya di-handle atau ditangani dan tanggungjawab Kades, ungkapnya.
Menurut Imran Kawil Timuk Peken terkait dengan penjualan tanah dirambang sebesar Rp 1.818.150.000 miliar dan PADes yang masuk ya tinggal dikalikan saja 2,5 persen dan uannya semua diambil oleh Kades Ripai Pajrin, dan hanya diprintahkan untuk menyelesaikan administrasinya saja, tandanya.
Sedangkan menurut Imran pendamping Desa Surabaya yang juga sebagai warga Desa Surabaya menyatakan intinya tanah pecatu pada tahun 2019 dan kelola oleh masing-masing Kawil sehingga Kades Ripai Pajrin saat itu berinisiatip mengambil alih agar ada yang masuk menjadi PADes Desa Surabaya dan itupun semua harus masuk di rekening Desa seharusnya, akan tetapi itu tidak dilakukan dan juga pada tahun 2021 Pemda Lotim mengintruksikan agar tanah pecatu dibagi ke Desa pemekaran juga tapi sampai saat ini tidak jelas juga apakah sedang melalui proses atau bagaimana, tidak jelas.
Ia juga mengatakan sebagai pendamping Desa mengungkapkan terkait RKPDes sudah selesai secara administrasi dan kami juga bingung sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kepala Desa Surabaya, ungkapnya.
Diakhir hearing Yudha Hadiatma dkk jika Kades Ripai Pajrin tidak bersedia dan selalu menghindar dengan alasan yang tidak jelas dengan sakitlah, tetapi tidak ada keterangannya yang jelas dari Dokter, kami mewakili teman-teman pemuda dan masyarakat sebaiknya Ripai Pajrin mundur dari jabatanya karena tidak becus dalam hal tata kelola pemerintahan Desa dan harus mempertanggungjawabkan semuanya,dan kami menduga semua uang yang masuk sebagai PADes ditilep oleh Kades dan semua kami minta supaya bertanggung jawab, tutupnya.
Kapolsek Sakra Timur menghimbau, kami dari Kepolisian mengajak semua pihak jaga kundusifitas rasa aman dan nyaman, kepada semua yang hadir hearing terimakasih karena sudah mentaati prokes Covid 19 atau 3M dan jika ada permasalahan silahkan kepada semua pihak selesaikan dibawah secara baik dan menemukan solusinya, ujar IPTU Ahmad Amin Kapolsek Sakra Timur.
(M.Amin)