Tutup Menu

Akhmad Rabani: Penolakan Jumat Prabowo Diplintir

Jumat, 15 Februari 2019 | Dilihat: 700 Kali
    


 Skandal, Semarang. 

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Akhmad Robani Albar menyayangkan berita atau viralnya  dugaan penolakan  Shalat Jum'at untuk Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto oleh Kyai Khanif  Ismail selaku Takmir Masjid Agung Kauman Semarang.

Dia menilai berita
tersebut terlalu dibesar-besarkan dan terkesan diplintir. "Sebenarnya apa yang disampaikan Ketua Takmir Kauman Semarang tidak ada yang salah. Sebab, menurut Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf  h bahwa Kampanye di tempat Ibadah memang dilarang,  (Jum'at, 15/2). 

Robani juga meminta agar pelintiran berita-berita yang terkesan menyudutkan Kyai  dihentikan. " Kepada semua Jamaah Nahdiyin agar bisa bersama-sama meluruskan pemberitaan tersebut yang sudah beredar dan dibuli di Media Sosial," pintanya.

Dia minta semua pihak untuk menghentikan berita-berita yang menyudutkan Kyai yang dihormati, karena Kyai tak pernah melarang siapa pun untuk sholat beribadah di Masjid.

 Bahkan Robani juga berencana akan menempuh jalur hukum , jika masih ada pihak-pihak yang masih memelintir dan atau membuli Kyai.

"Intinya penolakan Jumatan Pak Prabowo itu tidak benar, karena yang.ditolak kampanyenya di Masjid. Makanya jika ada yang masih.memelintirnya,.kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Padahal, seperti diktahui,   Capres Nomor urut 2, Prabowo Subiyanto   dapat melaksanakan Shalat Jum'at (15/2) bersama jamaah di Masjid Agung Semarang yang berjalan.aman.dan lancar, tanpa.ada penolakan.dari.siapa pun. (TIMPWOINJTG)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com