Malra, Skandal
Rapat LKPJ 2019 dengan Dinas Teknis PUTR Kab Malra di Ruang Sidang DPRD Kab Malra tepat pukul 13/30 WIT, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab Malra, Minduchri Kudubun SE.
Dalam gelar rapat LKPJ, salah satu anggota DPRD Mab Malra Septian Ubra S.Sos, Dia juga anggota pansus kab Malra meminta Ketua DPRD agar sidang diskors lebih dahulu untuk mengantur agenda besok.
Alasannya, Ubra yang juga anggota Pansus, menilai proyek di Malra dari 2019 hingga 2020 banyak mubasir.
Ubra juga meminta kepada Kadis PUTR Kab Malra Ir.J.Rahanra agar proyek yang terletak di depan kantor Lippi itu tidak boleh lagi berjalan di tahap kedua.karena di duga bangunan tersebut tidak ada pengawasan dari pihak dinas PUTR hingga pekerjaan tersebut terbengkala.
"Saya melihat kehadiran Kadis PUTR dan stafnya tidak memiliki dokumen yang pas. Maka sidang saya usulkan diskors terlebih dahulu," paparnya.
Dia menegaskan dalam rapat LKPJ tahun 2019 harus on the spot bersama dinas terkait dan konsultan perencanaan bila ditemukan ada yang sengaja mempermainkan maka lembaga yang teehormat ini tidak segan segan merekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum guna dapat di periksa. Bahkan juga agar dapat diaudit BPK.
"Tujuannya agar jangan ada yang memplintir anggota DPRD turut mendukung kejahatan. Selain itu tahun kemarin, beberapa bulan lalu saat kami melakukan reses, banyak temuan di lapangan," ungkapnya.
Ubra juga meminta kepada Kadis PUTR agar kontraktor yang kerja asal asalan jadi jangan diizinkan ikut tender.
"Apalagi diberi penunjukan, tetapi harus bekerja jujur, dan kita harus mendukung pemerintahan guna dapat membangun daerah ini untuk maju," tambahnya, menyebut harus profesional dan taat aturan agar tidak merusak citra pemerintah.
"Kata terakhir buat Kadis PUTR,proyek yang ada di depan kantor Lippi di tunda tahap kedua, karena pekerjaan tidak sesuai dengan bestek. akhirnya rim balok retak, cor dak pun bocor. Jadi! sementara dipending dulu," pintanya kepada pimpinan sidang. (***)