Tutup Menu

Sidang Pansus LKPJ Bupati Malra Dua kali Diskors

Selasa, 05 Mei 2020 | Dilihat: 570 Kali
    


Malra, Skandal

Sidang Panitia Khusus (Pansus) mengenai LKPJ  di Gedung DPRD Kabupaten Malra, 4/5, mengalami dua skors, lantaran  menanti datangnya revisi LKPJ oleh tim penyusun Bupati Malra.

Pantauan media ini   Sidang Pansus LKPJ ini dimulai pukul 10.00 WIT,  dipandu oleh Ketua DPRD Kab Malra Minduchri Kudubun. Namun dokumen revisi LKPJ masih di perbanyak,maka persidangan ditunda hingga tepat pukul 3,00 wit.

Sdang lanjutan LKPJ tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah  (Sekda) Drs A.Yani M.Si, didampingi Kepala Badan Perencanaan (Bapeda) Bernadus Rettob S,Sos serta beberapa staf.





Cuma karena beberapa kekurangan item dari revisi LKPJ, terpaksa  di kembalikan untuk dapat diperbaiki.

Kondisi ini membuat salah satu politisi senior dari partai PDIP E,Utha Savsavubun  menyampaikan kepada Sekda agar sidang lanjutan harus  menghadirkan OPD serta Kabid (Kepala Bidang) agar dapat menjelaskan tentang realisasi program kegiatan kerja sesuai dengan revisi LKPJ tahun 2019.

Savsavubun  juga memiliki catatan untuk dapat memperbaiki LKPJ Bupati, ditambah harus ada penjelasan terkait posisi postur tahun 2019 tentang pendapatan dan belanja serta pembiayaan.

"Sehingga data yang masuk dari seluruh SKPD  teknis tak perlu lagi kita mulai dari awal," ujarnya

 Savsavubun  memberikan apresiasi buat tim penyusun LKPJ Bupati Malra tahun 2019, terutama Kepala Bapeda dan stafnya atas kelincahan  memperbaiki data data yang diperlukan.

Namun ada beberapa catatan tambahan tentang soal dasar hukum, terutama kekurangan dalam pencantuman tentang Perda.

"Jadi jangan di anggap ini sebagai hal yang sepele, tetapi ini  substansial. Bagaimana saudara masih mempergunakan Perda 03 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat  Daerah (OPD)

"Sementara semua sudah mengetahui tentang revisi Perda ODP  Pemkab Malra yang sudah ada. Jadi tentu kedudukan Perda  tentu ya masih tumpang tindi dalam revisi LKPJ tahun 2019," tuturnya.

Savsavubun juga sangat menyoroti badan keuangan, badan Aset daerah Kabupaten Malra karena dada pagu kegiatan program  tidak muncul pagu anggaran dan realisasinya.

"Sedangkan Dinad Badan yang lainya kok ada pagu anggaran serta realisasi, tapi kenapa di badan keuangan dan Aset daerah ada program, kok  tidak muncul pagu anggaran serta realisasi dalam LKPJ tahun 2019. Ini satu perhatian khusus buat Kepala Badan Keuangan," tuturnya memberi penjelasan. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com