Malra, Skandal
Sidang Panitia Khusus (Pansus) mengenai LKPJ di Gedung DPRD Kabupaten Malra, 4/5, mengalami dua skors, lantaran menanti datangnya revisi LKPJ oleh tim penyusun Bupati Malra.
Pantauan media ini Sidang Pansus LKPJ ini dimulai pukul 10.00 WIT, dipandu oleh Ketua DPRD Kab Malra Minduchri Kudubun. Namun dokumen revisi LKPJ masih di perbanyak,maka persidangan ditunda hingga tepat pukul 3,00 wit.
Sdang lanjutan LKPJ tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Drs A.Yani M.Si, didampingi Kepala Badan Perencanaan (Bapeda) Bernadus Rettob S,Sos serta beberapa staf.
Cuma karena beberapa kekurangan item dari revisi LKPJ, terpaksa di kembalikan untuk dapat diperbaiki.
Kondisi ini membuat salah satu politisi senior dari partai PDIP E,Utha Savsavubun menyampaikan kepada Sekda agar sidang lanjutan harus menghadirkan OPD serta Kabid (Kepala Bidang) agar dapat menjelaskan tentang realisasi program kegiatan kerja sesuai dengan revisi LKPJ tahun 2019.
Savsavubun juga memiliki catatan untuk dapat memperbaiki LKPJ Bupati, ditambah harus ada penjelasan terkait posisi postur tahun 2019 tentang pendapatan dan belanja serta pembiayaan.
"Sehingga data yang masuk dari seluruh SKPD teknis tak perlu lagi kita mulai dari awal," ujarnya
Savsavubun memberikan apresiasi buat tim penyusun LKPJ Bupati Malra tahun 2019, terutama Kepala Bapeda dan stafnya atas kelincahan memperbaiki data data yang diperlukan.
Namun ada beberapa catatan tambahan tentang soal dasar hukum, terutama kekurangan dalam pencantuman tentang Perda.
"Jadi jangan di anggap ini sebagai hal yang sepele, tetapi ini substansial. Bagaimana saudara masih mempergunakan Perda 03 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
"Sementara semua sudah mengetahui tentang revisi Perda ODP Pemkab Malra yang sudah ada. Jadi tentu kedudukan Perda tentu ya masih tumpang tindi dalam revisi LKPJ tahun 2019," tuturnya.
Savsavubun juga sangat menyoroti badan keuangan, badan Aset daerah Kabupaten Malra karena dada pagu kegiatan program tidak muncul pagu anggaran dan realisasinya.
"Sedangkan Dinad Badan yang lainya kok ada pagu anggaran serta realisasi, tapi kenapa di badan keuangan dan Aset daerah ada program, kok tidak muncul pagu anggaran serta realisasi dalam LKPJ tahun 2019. Ini satu perhatian khusus buat Kepala Badan Keuangan," tuturnya memberi penjelasan. (***)