Malra, Skandal
Dalam rapat Komisi 1 di lantai ll gedung DPRD Kab Malra yang dipimpin Ketua Komisi 1 Anton Renjaan, politisi muda Hanura, Awaludin Rado, melaporkan reses di Ohoi Ohoi dan laporan masyarakat.
Bukti pertama di desa/Ohoi Faa yang terletak di Kei Besar Kecamatan Kei Besar Utara Barat ada 7 ASN yang menduduki perangkap desa/ohoi. Sedangkan masyarakat yang begitu banyak tidak dilibatkan.
Rado meminta kepada Inspektur Kab Malra dapat mempertegas staf untuk serius melakukan audit dana desa baik baik, karena hampir semua desa/punya laporan banyak palsu. "Tapi coba aja diuji petik di lapangan,maka tentu banyak temuan," ujarnya.
Selain itu, Rado meminta kepada Kabag Hukum Setda Malra kembali mengkoreksi SK SK Bumo di Ohoi Ohoi,karena ada yang tidak aktif tapi masih tetap beraktifitas. Sedangkan ada yang punya SK Bumo baru tidak dimanfaatkan, karena timbul pro kontra
"Bukan saja dana desa,tapi juga dana Bumo untuk setiap Ohoi hampir 99 % bermasalah," tuturnya.
Sebab, kata dia, banyak tidak membuat laporan pertanggung jawaban serta juga banyak tidak punya bukti di lapangan.
"Banyak ASN main pinjamkan Dana Bumo,tapi susah di kembalikan," tandasnya.
Rado berharap agar Inspektorat Kab Malra harus audit yang profesional, karena banyak penyalagunaan dana desa dan Bumo, tapi kok kenapa setiap hasil audit tidak ada temuan.?
"Ini ada apa di balik semua ini.jangan jangan saat audit ada kong kali kong antara pejabat desa dn tim audit," paparnya.
Makanya di rapat Rado sempat mempertegas kepada inspektur agar bisa dapat di awasi saat audit.
Plt Inspektur Kab Malra Huyur Matdoan mengaku pihaknya selalu mengawasi staf saat melakukan audit baik dana desa,bumo,proyek dan sebagainya.
"Jadi tentu saya selalu mempertegas,dan bila di temukan di lapangan, saya tidak segan segan memberi sangsi bahkan akan melaporkan ke atasan," tambahnya.
Menurut Matdoan, di tahun 2019 terdapat temuan di 3 desa/ohoi,itupun di tahap ke 3.Bila tidak diselesaikan, maka akan ditempuh jalur hukum. (MI)