Tutup Menu

Poldasu Didemo soal ijazah palsu, Tangkap Anggota DPRD Sidempuan

Selasa, 08 September 2020 | Dilihat: 458 Kali
    


Medan,Skandal

Terjadi lagi izasa palsu dikalangan DPRD, Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (GMPKSU) melakukan demo di Mapoldasu, Senin (7/9, mendesak kepolisian menangkap anggota DPRD Kota Padangsidempuan Marataman Siregar, atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Anggota dewan dari Fraksi Hanura itu diduga menggunakan ijazah palsu tingkat SMA untuk keperluan administrasi pendaftaran sebagai calon legislatif, sehingga dia berhasil duduk selama empat periode di DPRD Kota Padangsidempuan, periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

“Kami meminta Kepada Kapoldasu Irjen Martuani Sormin Siregar untuk menetapkan Marataman Siregar sebagai tersangka dugaan pemalsuan ijazah SMA, dia menggunakan ijazah itu sebagai syarat administrasi. Sekarang dia sudah menjadi anggota DPRD Kota Padangsidempuan,” ucap koordinator aksi GMPKSU, Awalludin Nasution ketika melakukan orasi.

Menurut mahasiswa, sudah ada laporan secara resmi adanya dugaan penipuan proses administrasi yang diduga dilakukan Marataman Siregar untuk mendaftar sebagai calon legislatif. Akan tetapi, penetapan tersangka urung dilakukan

“Ucapan tangkap Marataman, jangan diperlambat. Selain itu, kami juga meminta kepolisian mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara Marataman Siregar dan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan. Sehingga ijazah palsu Marataman bisa lolos dan dia menjadi anggota DPRD Kota Padangsidempuan sudah empat periode,” terangnya.

Akhirnya para pendemo diterima Kompol T Matanari dari Polda Sumut menerima aspirasi dari mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi .

“Aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kepada KPU di Sumatera Utara agar benar-benar mengkaji, menseleksi berkas administrasi bakal calon legislatif dan lainnya,” tegasnya.(A 01 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com