Tual, Tabloidskandal.com
Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan mengaku akan terus mengoptimalisasikan setiap pelaksaan tugas dalam upaya menegakan hukum sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang baru saja diikuti bersama dengan Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun dan Wali Kota Tual Adam Rahayaan di wilayah Kepulauan Kei.
"Puji syukur kepada Tuhan, karna pada hari ini bapak Bupati Maluku Tenggara dan bapak Wali Kota Tual dalat berkenan untuk hadir dalam acara Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk optimalisasi dari pada BPJS Ketenagakerjaan." ujar Darmawan di Tual belum lama ini.
"Jadi, disini kita memiliki status untuk meningkatkan optimalisasi dalam pelaksanaan inpres tersebut." tambah Kajari.
Menurutnya, tugas diberikan oleh Negara dalam hal ini bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila para pemberi kerja tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya.
Kegiatan yang diselenggaran berkat kerjasama Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan ini turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku bersama dengan seluruh Kepala Kejaksaan se-Provinsi Maluku beserta dengan Bupati dan Wali Kota.
"Kalau untuk hari ini, yang mengikutu Sosialisasi ini hanya dari se wilayah Provinsi Maluku saja." sebutnya.
Ia mengatakan, beberapa saat lalu sudah melaporkan kepada bapak Kejati dalam vicon tersebut. "Tadi bahwa untuk wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual, bapak Bupati Maluku Tenggara dan bapak Wali Kota Tual sangat-sangat mendukung sehingga banyak pegawai maupun karyawan yang sudah diikutsertakan.
Lebih lanjut, Darmawan membeberkan sebuah surat kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlu diketahui bahwa pada tahun 2020 Kejaksaan Negeri Tual telah menerima surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penagihan." tutur Kajari.
Jadi, lanjut dia ada 13 SKK dan puji tuhan sudah kami selesailan 12 SKK tersebut.
Memang setiap bulan kejaksaan negeri tual itu memilih dua orang pegawai favorit yang loyal dan berdedikasih dalam melayani masyarakat Maluku Tenggara maupun Kota Tual.
"Jadi kami memilih setiap-setiap bulan itu dua orang dan hari ini terpilih bapa yuda dan bapak joko. Dan pada saat ini juga dari ikatan abjakadarma karyltini kejaksaan negeri tual itu menyerahkan sembako kepada satu panti asuhan di Kabupaten Maluku Tenggara dan dan satu panti asuhan di kota tual." cetusnya.
Sembakonya yang dibagikan, lanjut dia terdiri dari beras sebanyak masing-masing sepuluh karung, masing-masing beratnya 20kg. Kemudian telur, indomi dan juga gula. Ini merupakan partisipasi dari pada ibu-ibu ikatan abja kadarma karini.
Dikatakan program ini sudah dijalankan sejak awal bulan juli ketika kami mulai bertugas disini.
Tujuannya adalah agar mengingatkan kepada semua kita bahwa kita itu datang untuk melayani bukan untuk dilayani. Oleh karenanya,semua yang sudah melayani dengan hati yang iklas memiliki dedikasi dan loyalitas itu harus diberikan penghargaan.
"Selain itu juga kami juga memberikan hukuman bagi pegawai yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban mereka." tegasnya.