Dua Oknum Anggota DPRD dari Fraksi Pan Bergaya Preman
Selasa, 04 Agustus 2020 | Dilihat: 995 Kali
Medan,Skandal
Dua oknum anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Medan kini menjadi sorotan. ES dan ARN, selain memalsukan stempel, juga melakukan pemecahan kaca dan bicara kasar ala preman saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
Keduanya dinilai mencoreng citra dan Partai DPD PAN Kota Medan di tengah masyarakat Sumatra Utara. Karena itu, Wakil Ketua DPD PAN Kota Medan Masrizal SH mendesak Ketua DPD PAN Kota Medan HT Bahrumsyah untuk menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai mekanisme dan AD/ART partai.
Bahkan, jika tindakan mereka terindikasi melanggar hukum sebaiknya dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
“Kami juga minta kepada Ketua DPRD Medan agar mengambil langkah tegas serupa sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Medan.
Demikian halnya dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan. Mereka berhak memanggil oknum tersebut untuk mempertanyakan masalah diduga memalsukan stempel, dan melakukan pengrusakan pintu kaca hotel beberapa waktu lalu.
"Jangan didiamkan saja. Jika dibiarkan saja bisa jadi kejadian serupa akan terjadi lagi ke depannya,” tegas Wakil Ketua DPD PAN Kota Medan Masrizal SH kepada wartawan Skandal, Kamis (30/7) di Medan.
Diungkapkan Masrizal, permintaan yang ditujukannya ke Ketua DPD PAN Medan HT Bahrumsyah agar menindak dua anggota dewan dari Fraksi PAN itu, setelah dirinya membaca berita di berbagai media cetak di Medan. Terkait tindakan oknum ES diduga memalsukan stempel yang digunakan untuk minta penangguhan pembongkaran rumah milik warga kepada Satpol PP.
“Sementara dewan berinisial ARN yang diduga berkata kasar ala preman serta memecahkan kaca pintu Hotel Novotel Soechi saat kunjungan kerja 16 Juni 2020, saya ketahui dari informasi yang sampai kepada saya, sangat memalukan bagi partai,” sebutnya.
Masrizal mengatakan sangat menyayangkan tindakan maupun peristiwa yang sangat memalukan yang telah diperbuat kedua oknum tersebut. Seharusnya, PAN pada periode kali ini yang berhasil menaikan jumlah kursi di dewan dari empat kursi pada periode sebelumnya menjadi enam kursi, harusnya tetap mampu mempertahankan citra positif yang mulai terbangun di mata masyarakat Sumatra Utara.
“Tapi dengan adanya kejadian yang diperbuat oleh dua oknum tersebut, justru melahirkan preseden dan citra buruk bagi PAN Kota Medan. Kita yang juga pendiri partai tidak terima itu,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut sebagai bentuk arogansi jabatan karena dipilih masyarakat sebagai anggota dewan.
“Saya khawatir yang dilakukan kedua oknum tersebut apakah karena memang ketidakmengertian atau memang sudah sikap bawaannya seperti itu, tidak tahu juga. Tapi sikap mereka sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Diduga memalsukan stempel meski pun dengan dalih membela orang lemah, itu sikap yang tidak dibenarkan. Secara hukum juga salah. “Demikian juga dengan oknum yang mengeluarkan kata-kata kasar, memaki-maki saat kunjungan kerja, apakah ini menggambarkan sikap seorang anggota dewan yang terhormat? Saya pikir tidak,” ujarnya.
(A 01)