DPRD Malra Gelar RDP Terkait Pasien acorona
Kamis, 30 Juli 2020 | Dilihat: 433 Kali
Langgur, Skandal
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dr Spesialis Paru, Direktur RSUD Karel Satsuitubun, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease atau Covid-19 Maluku Tenggara, dan keluarga Almarhuma Johana Rahajaan, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malra
Kegiatan yang digelar imi bertujuan untuk mendengar tanggapan Gugus tugas terkait dengan pelayanan terhadap pasien yang dinyatakan positif Covid-19
Wakil Ketua 1 DPRD Makuku Tenggara Yohanis Bosco Rahawarin saat memimpin RDP mengatakan, haearing ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas proses penanganan yang di lakukan oleh Tim gugus tugas pencegahan penyebaran Covid=19 di bumi Larvul Ngabal ini, sehingga di harapkan kedepan pelaksanaannya bisa lebih baik lagi
"Jangan sampai pelaksanaan penanganan yang dilakukan selama ini salah di mata masyarakat Maluku Tenggara ," ucap Rahawarin
Rahawarin juga berharap, agar Pihak RSUD benar-benar mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pelayanan pasien virus corona, seperti kesiapan ADP, sentral oksigen, dan ruangan yang baik sehingga tidak membuat pasien yang sakit lebih sakit lagi
" Apa yang saya sampaikan perlu di ingat, karen sesuai SK Gubernur Maluku RSUD Karel Satuitubun merupakan salah satu Rumah Sakut Rujukan, maka fasilitas pendukung harus di siapkan, mulai dari Obat obatan hingga ruangan yang akan di gunakan oleh pasien " tuturnya.
Sementara itu, Nicky Renleuw atas nama keluarga, menyampaikan permintaan maaf atas aksi yang dilakukan pada tanggal 18 Juli Kemarin, namun apa yang mereka lakukan itu merupakan sebuah responsif dari sisi kemanusiaan
Lanjutnya, nilai kekeluargaan di kei inilah yang mendorong kami untuk melakukannya, selain itu, alasan kami melakukan aksi tersebut lantaran prosedur penangan Covid=19 yang menurut kami sangat tidak jelas, karena setelah di nyatakan Reaktif oleh tim medis, keluarga masih melayani Almarhuma seperti biasa, bahkan tanpa alat pelindung diri namun tidak satupun dari keluarga yang tertular
" Saat Ibu kami dinyatakan reaktif, kami masih melayaninya seperti biasa tanpa APD, sehingga jika benar ibu kami meninggal karena Covid=19, maka sangat disayangkan prosedur penanganan oleh Tim Covid=19 " terang Nicky Renleuw
Dikatakannya pula, dari seluruh hasil giagnos dokter, tidak ada satupun bukti yang di berikan kepada kami selaku pihak Almarhuma, selain itu, dari pemberitaan di beberapa media tanggal 20 Juli 2020 di aebutkan bahwa, Almarhuma meninggal karena serangan Jantung, sudah berbeda dengan pernyataan tanggal 18 Juli 2020 yang mengatakan Almarhuma meninggal karena Covid=19
" Dua penjelasan berbeda ini, yang akhirnya membuat kami dalam ketidak pastian, karena tidak ada bukti yang akurat tentang penyebab meninggalnya Almarhuma, maka patut kami pertanyakan tentang bukti hasil swab aalmarhuma " ujar Renleuw
Untuk itu, dirinya meminta penjelasan di sertai bukti, dari juru bicara Tim Covid=19, terkait dengan penanganan Almarhuma sehingga semuanya terang benderang, tutupnya.