BANJARMASIN - tabloidskandal.com
Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Banjarmasin, diundur. Rencananya, KPU menetapkan Ibnu-Arifin sebagai pemenang Pilkada pada Jumat (28/5/2021) malam ini di Hotel G Sign Banjarmasin.
Perihal pengunduran jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin disampaikan Komisioner KPU Banjarmasin Syafruddin Akbar.
“Tidak jadi, masih dalam tahap perencanaan, belum ada waktu pastinya,” ujar Syafruddin
“Sebenarnya kami sudah penetapan. Tapi kita tetap harus menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu sebagai atasan kami,” tambahnya