A. Markus Teniwut S.IP : Pemda Harus Akomodir Media Lokal yang Punya PT
Rabu, 17 Juni 2020 | Dilihat: 981 Kali
Langgur,Skandal.
Ketua Komisi ll DPRD Kab Malra Adolf M.Teniwut S.IP menegaskan media yang berasal dari luar Kabupaten Malra yang sudah sekian lama MOU dengan Pemda Malra harus dipangkas. Sebab saat ini banyak media lokal Pemda yang tidak pernah diakomodir kerja sama dengan Pemkab.
Penegasan disampaikan usai rapat Pansus di ruangan sidang DPRD Kab Malra tepat pukul 15,05 WIT, 16/6.
Selain itu, lanjut Teniwut, meski media lokal, tapi harus memiliki izin PT. "Jika tidak PT, tidak boleh diakomodir, karena takutnya jangan sampai dikemudian hari ada masalah," paparnya.
Teniwut berharap kepada bagian Humas Pemda Malra agar setiap media yayang kerja sama dengan Pemda harus diteliti perlengkapan dokumen,dan bila terbukti tidak memiliki PT,maka tidak bisa kerja sama.
Selain itu, kertas HVS 4 tidak boleh dijadikan kertas koran, karena di tahun 2016 BPK Maluku sudah berikan teguran ke Humas Pemda Malra bahwa kertas HVS bukan koran.
"Ada juga media yang kerja sama dengan Pemda kurang lebih 7-8 tahun di daerah ini,jadi apa salahnya kalau di berikan kesempatan untuk media lain biar sama sama bisa merasakan kerja sama," beber Teniwut.
Menurut dia, semua penulisan media itu sama, hingga kalau bisa berikan kesempatan untuk media lain, agar tidak ada media memenopoli kerja sama.
"Terlihat di tahun 2017 hingga di tahun 2019, bahkan juga sampai di tahun 2020 bulan Mei, baru ada kontributor di daerah ini," tambahnya.
Jadi yang namanya kerja sama itu harus ada kontributor, tidak boleh foto copi berita. Maka pertanyaanya, kurang lebih 3 tahun media yang kerja sama dengan Pemda Malra selama ini tidak memiliki kontributor. "Jadi dapat berita daerah ini dari siapa.?" tanyanya heran.
Dia mengajak bekerja profesional agar jangan sampai anak negeri di kebiri,kasihan media lokal yang begitu banyak dan begitu bagus malah tidak diperhatikan oleh Humas, lebih cenderung ke media dari luar daerah yang tidak punya kontribusi di daerah ini.
"Jadi saya selaku wakil rakyat tentu harus mengambil sikap tegas untuk memperjuangkan Adik-adik kita yang eksis sebagai jurnalis serta perduli di daerah yang kita cintai ini," tuturnya.
Dia minta kepada Pemda dapat mengevaluasi media cetak maupun media online. Bila ada media cetak yang sudah kerja sama dengan Pemda Malra di atas 3 tahun, kalau bisa jangan berikan lagi, tetapi berikan waktu untuk media cetak dan media online lain yang belum perna kerja sama.
"Jurnalis tidak digaji oleh Pemerintah,jadi layaknya untuk kita berikan buat media media yang belum pernah kerja sama dengan Pemda Malra," tuturnya mengakhiri.