Tutup Menu

Kebebasan PERS kebumen di bungkam oleh Anas Cs Preman Kampung yang Caleg Frustasi.

Kamis, 21 Januari 2021 | Dilihat: 749 Kali
    
Kebumen tabloidskandal.com
Jurnalis kali ini kembali berduka hal ini terjadi di Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen Jawa Tengah tepatnya di Desa Setiadi. Hal ini berawal dari masyarakat desa setempat yang memasang berbagai macam bentuk tulisan dan spanduk yang Tertuju kepada Kepala Desa agar segera mundur dari Jabatannya, hal ini pula yang membuat para wartawan datang ke desa segati menemui Lurah Paryudi.
 
Namun saat wartawan media patroli, Buser Nusantara dan Banyumas post sedang melakukan peliputan dan ketika mengambil dokumentasi poster-poster yang terpasang di pagar Kelurahan datang sekelompok warga yang dipimpin oleh Anas melakukan pencegahan serta intimidasi kepada rekan-rekan wartawan di lokasi.
 
Menurut Warto salah satu wartawan Banyumas pos yang saat itu berada di lokasi menjelaskan, semula kami (Kata Warto) hanya mengambil gambar dan menemui Kades Sitiadi Paryudi namun ketika kami sedang berbincang-bincang mulai datang massa dengan jumlah sedikit namun lama-kelamaan menjadi banyak dan mereka melakukan berbagai ancaman terhadap Warto Selaku Wartawan dan teman-teman dari media lainnya yang saat itu sedang mewawancarai kades. Kemudian rekan-rekan wartawan pun digiring paksa oleh warga hingga sampai ke Polsek Puring. Sesampainya di polsek rekan-rekan wartawan dipaksa untuk membuat perjanjian di atas kertas dengan inti pernyataannya bahwa seluruh awak Media/Wartawan apapun tidak boleh masuk ke dalam Desa Setiadi - Kecamatan Puring - Kabupaten Kebumen untuk melakukan bentuk kegiatan apapun yang menyangkut dengan pemberitaan dan Peliputan.
 
Karena kerumunan massa yang jumlahnya lumayan banyak kurang lebih 100 orang yang saat itu berkumpul di Polsek puring memaksa rekan-rekan wartawan untuk menandatangani surat pernyataan di atas kertas jika tidak mau maka kami tidak akan pernah bisa pulang ke rumah. Ancaman tersebut dilontarkan oleh Anas beserta rekan-rekannya, dengan alasan keamanan. “kami terpaksa menandatangani kertas tersebut agar kami bisa pulang, walau sesungguhnya Hati Kami sangat amat tidak menerima, atas perbuatan anak buahnya beserta rekan-rekannya yang melawan undang-undang kebebasan pers. kami pun sudah Menyampaikan ke Kasat Reskrim Polres Kebumen untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku tegas Warto Media Banyumas Pos.
 
Di lain sisi Ardhi Solehudin Pimpinan Redaksi Realita News menyampaikan beliau membenarkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polres Kebumen yang Akan ditindaklanjuti penyelidikannya Tutur Kasat Reskrim Di Ruang Kerjanya. Kasus ini pun sudah kami sampaikan kepada Dewan Pers Indonesia mengingat banyaknya kejadian demi kejadian yang mengancam keselamatan para Jurnalis yang bertugas selain itu saya pun meminta kepada Para jurnalis Indonesia media cetak maupun online, kami membutuhkan dukungan Serta Terpanggil Hati Nurani teman-teman sesama jurnalis agar proses Hukum ini kita Kawal secara beramai-ramai demi tegaknya Undang-undang kebebasan Pers supaya ke depan tidak tidak terjadi kembali hal yang serupa.
 
Anas dan rekan-rekannya sudah melanggar pilar ke-4  dalam bernegara adalah tentang pers dan kegiatan pers diatur oleh undang-undang yaitu undang-undang No. 40 tahun 1999, Pasal 18 ayat 1, perlakuan seperti ini jelas membunuh karakter jurnalis.
 
Selain sudah menyampaikan ke Dewan Pers Indonesia kami pun sudah merekomendasi kasus ini sampai ke Mabes Polri agar segera mengambil sikap tegas terhadap Anas beserta rekan-rekannya.
 
“Saya juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Kebumen agar segera turun ke lokasi yang mana Di Desa Setiadi banyak sekali spanduk spanduk yang bertuliskan tidak kesenangan bahkan tidak menunjukkan moral dengan kata-kata kotor, Seyogyanya Pemkab Kebumen Bertindak Cepat agar segera melepas poster-poster tersebut. Menurut informasi yang kami terima poster tersebut sudah 2 bulan terpasang sedangkan pelepasan poster spanduk dan segala macam murni kewenangan Pemerintah Kabupaten khususnya Satpol PP Selaku Garda Pemkab Kebumen, Kami pun heran dengan Camat puring Kenapa hal ini bisa berlanjut lama hingga dua bulan poster poster tersebut masih terpasang Apakah pemerintah kalah dengan preman.” ujarnya
(Tim-Pati)
 
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com