Walikota Didesak Data Ulang Bantuan Sosial Covid-19
Senin, 24 Agustus 2020 | Dilihat: 687 Kali
Siantar,Skanda
Akibat tidak dapat bantuan sosial di masa pandemi Covid-19, puluhan warga berasal dari kelurahan Suka Dame, Asuhan dan Kelurahan Siopat Suhu di Kota Pematangsiantar menggelar aksi unjukrasa di Kantor Walikota Pematangsiantar , Senin (24/8/2020) siang.
Ibu-Ibu yang umumnya ‘’ itu membawa anak-anak dan bahkan ada yang masih tergolong bayi , digendong dan ikut dalam aksi. Mereka terhimpun dalam Forum Orang Miskin (Formikom) Kota Pematangsiantar, mengaku pembagian bantuan sosial itu tidak transparan sehingga terjadi kecurigaan.
Ibu Harta Uli peserta aksi kepada Skandal.com mengatakan kehadiran mereka mendesak Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk mendata ulang semua warga penerima bantuan sosial di kelurahan Asuhan, terutama bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seperti PKH dan Bantuan warga terdampak Covid-19 dari Pemprov Smuatera Utara.
“Kami warga termasuk golongan miskin perlu mendapatkan bantuan pemerintah. Namun kami hanya sekali saja dapat bantuan dari Pemko Siantar sebesar Rp200 ribu,” ucap Ibu Harta .
"Kami mau jelas, dan benar-benar pendataan di ulang kembali. siapa saja yang sewajarnya menerima bantuan (sosial) Pak Wali (Wali Kota Pematangsiantar). Tolong perhatikan (nasib) kami warga Siantar dari tiga kelurahan," katanya.
Sementara Koordinator aksi Formikom Lipen Simanjuntak kesal karena aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan Wali Kota Pematangsiantar maupun dari kalangan Dinas Sosial setempat.
"Kami sudah lapar Pak. Selama berjam-jam kami menunggu di depan Kantor Wali Kota (tetapi), aksi kami tidak mendapat tanggapan dari Wali Kota Pematangsinatar maupun dari jajarannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta juga dari dinas sosial,” sebut Lipen Simanjuntak dengan rasa kecewa.
Sebelum warga membubarkan diri, spontan terdengar suara letusan mercun dari para peserta aksi. Petugas Kepolisian yang di pimpin Kabag Sunda Polres Siantar Biston S yang tengah mengawal aksi Formikom langsung mengamankan Lipen Simanjuntak.
Koordinator aksi itu sempat digeledah petugas karena dianggap menggunakan bahan peledak dalam aksi. Perdebatan antara ‘emak-emak’ dengan petugas kepolisian pun sempat terjadi. Petugas akhirnya melepas koordinator aksi Lipen Simanjuntak dan mendapat teguran dan peringatan dari Kabag Sunda Polres Siantar.
Formikom juga meminta Pemko Pematangsiantar untuk membubarkan pendamping PKH di Siantar. Mereka juga mendesak Pemko Pematangsiantar segera membagikan Sembako Kota Siantar dan Sembako dari Pemprov Sumut.
Selain itu, mereka juga meminta agar pembagian anggaran Covid-19 di Pematangsiantar yang diduga tidak tepat agar segera diusut sampai tuntas.(A 02 )