Tutup Menu

Upaya Ungkap Kasus Korupsi, Wartawan dan LSM Dapat Ancaman Oknum Direktur BUMD 

Selasa, 22 September 2020 | Dilihat: 583 Kali
    


Skandal Muba

Memanasnya persoalan antara LSM PP Sumsel dengan oknum Direktur BUMD Muba telah memantik perhatian banyak pihak. Investigasi PP Sumsel terhadap dugaan penggelapan keuangan dan penyalahgunaan jabatan disikapi oknum Direktur dengan mendatangkan pengacara dan LBH dari luar daerah yang dengan serta merta menebar ancaman melalui sebuah rekaman video yang tersebar di media sosial, Minggu (20/9/20).

Dalam video pendek tersebut sang pengacara memproklamirkan diri sebagai pengacara sang direktur BUMD. Dan siapapun yang mencoba mengusik sang direktur akan berhadapan dengan dirinya, karena sang direktur adalah orang baik dan tidak punya salah apapun. 

"Klien saya ini orang baik, tak punya salah apapun. Berita yang ditulis media selama ini, itu tidak benar, dia jadi direktur bukan untuk cari duit tapi untuk membangun daerah kelahirannya. Saya ingatkan jangan macam macam, siapapun yang mengganggu akan berhadapan dengan saya dan akan saya pidanakan,"kata pengacara tersebut.

Tak kalah garang, selepas statement pengacara tersebut, oknum direktur BUMD Muba berinisial (MD) tersebut bahkan dengan lantang mengatakan dirinya telah dizolimi dan dituding menggelapkan uang honor PK dan penyiraman sebesar Rp 63 juta yang berasal dari salah satu transporter batubara PT Astaka Dodol. 

"Terlalu kecil jumlahnya kalau hanya Rp 63 juta, tak mungkin saya akan menzolimi masyarakat. Saya ini mantan pejabat yang pernah mengelola anggaran hingga Rp 400 milyar," kata MD sembari menggebrak meja menumbuhkan kemarahan nya.

Dipenghujung tayangan video tersebut MD bahkan mengeluarkan kata kata kasar yang terdengar seperti sebuah makian yang melecehkan nama sebuah LSM di Sumsel. Tak puas dengan penyebaran video yang terkesan menebar ancaman tersebut, MD bahkan melalui akun WhatsAppnya mengeluarkan kata kata kotor berupa makian dan pelecehan dan ancaman yang terkesan rasis dan berbau SARA yang dikirim kepada wartawan media online prioritas.co.id. Patut diduga hal ini dilakukannya karena Media ini pernah menayangkan berita yang tayang pada (20/8/20) berjudul "Terindikasi Melakukan Penggelapan, Oknum Direktur BUMD Muba akan Dilaporkan."

Berita yang bersumber dari konfirmasi dan wawancara langsung dikantor BUMD tersebut dianggapnya fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas dirinya. MD berbuat seolah-olah lupa jika konfirmasi dan wawancara yang dilakukan diruang kerjanya tersebut direkam oleh wartawan media ini.

"Jangan main kasar pak, selesaikan pwrsoalaan secara hukum," jelas Ides Lefri SH.



Ketua DPP Pengamat Organisasi Sosial Ekonomi (POSE) RI ini menyesalkan aksi perlawanan oknum Direktur BUMD di Muba yang bernada ancaman dan pelecehan organisasi lembaga ditengah upaya pengungkapan dugaan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan wartawan dan LSM. Menurut dia hal ini sudah tak bisa ditolerir dan harus diselesaikan secara aturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

"Jangan main kasar pak! Ini negara hukum, jika ada persoalan mari kita selesaikan secara hukum," kata Ides menanggapi situasi yang memanas paska LSM PP-Sumsel dengan salah satu direktur BUMD di Muba, Selasa (21/9/2020).

Aktifis lawas yang hampir tiap Minggu berorasi di Polda Sumsel dan Kejati Sumsel, mengaku sangat kecewa dengan cara (MD) oknum Direktur BUMD di Muba menyikapi persoalan tersebut. Apalagi jika ditarik kebelakang, pada tahun 2014 saat Pileg serentak (MD) merupakan Sekretaris Lembaga penyelenggara pemilu KPU Sumsel.

"Artinya beliau bukanlah orang asing dalam menghadapi LSM dan wartawan, kenapa malah bertindak seperti itu, mengeluarkan ucapan kotor, menghina dan melecehkan Lembaga yang bakal menyeret kedalam persoalan yang lebih luas,"ujarnya.

Ia juga mengajak rekan media dan LSM untuk memperkuat barisan sebagai bentuk protes dan solidaritas dalam aksi damai di kejati Sumsel yang rencananya digelar Kamis (24/9/2020). Aksi tersebut sekaligus melaporkan dan mendesak penegak hukum agar memproses memproses secara hukum kasus tersebut.

"Mari kita bersatu sekaligus memberi contoh bagaimana menyikapi persoalan hukum dengan santun dan beretika. Menetapkan mana yang salah dan mana yang benar itu ranahnya penyidik, Penegak Hukum Pak! bukan pengacara atau LBH," kata Ides mengingatkan. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com