Pelapawan, Skandal
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan , kembali terjadi ditengah Wabah Covid-19 melanda Dunia , Puluhan hektar lahan gambut di lalap si jago merah , diduga kuat berada di areal konsesi milik Perusahaan PT Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat (Perawang).
Ketika Awak Media melakukan penelusuran dilapangan, pada hari Senin tertangal(30/06), kebakaran tersebut diketahui berada di Desa Merbau Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan,Riau. berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap kecamatan Teluk Meranti Kota wisata Bono.
Kepala desa Merbau Edi Maskur ketika dikonfirmasi awak media di tempat kejadian kebakaran tersebut menjelaskan dan menegaskan bahwa kebakaran tersebut tarjadi mulai pada hari minggu siang sekitar pukul 11. Wib, 300 hektar lahan yang dibuka oleh PT Arara Abadi , digunakan untuk tanaman kehidupan masyarakat dan sekarang yang telah selasai dibuka 80 hektar.
Lanjutnya, sebelumnya kondisi lahan tersebut hutan gambut yang masuk kosesi PT Arara Abadi, Ditanyai terkait siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kebakaran hutan gambut tersebut, tentunya PT Arara Abadi yang membuka yang mengelola lahan ganbut tersebut yang bertanggung jawab, Saya berharap kejadian kebakaran lahan gambut ini jangan menjadi persoalan hukum” jelas kades Merbau Edi Maskur kepada Awak Media
Sampai berita ini diturunkan keadaan lahan gambut milik konsesi PT Arara Abadi puluhan hektar yang terbakar masih dalam tahap pendingan dan tidak menutup kemungkinan kebakaran tersebut akan muncul kembali apa bila hujan tidak turun dan Musim kemarau berlajut beberapa hari kedepan tutupnya .* .(Khairul)