Proyek Dinas BMBK DPRD Sumut Minta APH Selidiki
Selasa, 21 Juli 2020 | Dilihat: 675 Kali
Simalungun,Skandal
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta segera agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap realisasi pembangunan talud/turap/bronjong milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut di Pondok 8 Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Paska melakukan kunker(Kunjungan kerja)Tim 1 DPRD Sumut di Dapil masing-masing dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kegiatan eksekutif atas LPJP APBD Sumut tahun anggaran (TA) 2019, menilai perencanaan yang dilakukan Dinas BMBK tidak matang. mengakibatkan dana yang telah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menjadi hampah.
Tim 1 DPRD Sumut yang melaksanakan kunker ke lokasi pembangunan itu yakni, Mangapul Purba selaku Ketua, didampingi Saut Bangkit Purba, Frenky Partogi Sirait dan Rony Renaldo Situmorang sebagai anggota.
“Sekitar 76 kegiatan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun kini harus kami cek, serta dimonitoring selama 6 hari,” kata Rony, Senin (20/7/2020).
Politisi Partai Nasdem besutan Surya Paloh itu menilai, untuk memaksimalkan kegiatan monitoring, DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Siantar-Simalungun kami membagi tim menjadi 2 bagian.
Tim 2 dipimpin Iskandar Sinaga selaku Wakil Ketua, dengan anggota, Hidayah Herlina Gusti, Rusdi Lubis dan Gusmiyadi. Monitoring dilaksanakan dimulai dari tanggal 6-11 Juli 2020.
Sebelumnya, CV Husibah selaku pelaksana proyek milik Dinas BMBK Sumut di Pondok 8 Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa diduga meraup keuntungan, meski tak melaksanakan kegiatan sesuai dengan progresnya. Ini karena Dinas BMBK mengabulkan justifikasi teknik (justek) total kepada CV Husibah selaku rekanan.
Diketahui pembangunan talud/turap/bronjong yang seharusnya dilaksanakan CV Husibah sesuai progres itu bersumber dari dana APBD 2019 P sebesar Rp 4,8 miliar. Ini sesuai tanggal kontrak 17 Juli 2019 dengan nomor kontrak 602/UPTJJS-DBMBK/KPA/1475/VII/2019. Diketahui sebelum banjir bandang terjadi, pengerjaan masih ditahap pembingkaian penulangan,sebutnya kepada awak media.
Kabiro Sumut:Ansary Nst